Hidayatullah.com–Pakar-pakar kejahatan siber Jerman mematikan satu jaringan pornografi anak di darknet setelah melakukan investigasi intensif selama berbulan-bulan, kata kepolisian di negara bagian Macklenburg-Vorpommern hari Kamis (15/8/2019).
“Meskipun platform darknet itu menggunakan enkripsi tingkat tinggi, penyidik berhasil mengidentifikasi penggunanya yang berasal dari sejumlah negara,” kata polisi dalam rilis pers seperti dilansir DW.
Pihak berwenang meyakini bahwa ratusan pengguna mengunjungi situs ilegal itu, yang menggunakan software Tor anonim. Platform obrolan daring itu memiliki sekitar 200.000 materi pornografi anak.
Saat investigasi dilakukan, pihak berwenang menemukan bahwa sebuah perusahaan penyedia layanan internet (ISP) berbasis di Dubai menyewakan platform tersebut. Sementara file-file pornografi anaknya disimpan di sebuah server di Belanda. Pihak berwenang tidak menjelaskan siapa yang akan terseret dalam kasus itu, pihak ISP atau pemilik server.
Polisi dan jaksa di kota Rostock memuji kerja sama yang sangat erat dengan kolega mereka di Belanda, sehingga aparat dapat dengan sangat tepat menemukan lokasi server dan menyitanya.
Polisi Jerman pertama kali diberi informasi perihal keberadaan jaringan pornografi anak itu oleh seorang yang tidak diketahui identitasnya pada Desember 2017. Orang tersebut menghubungi polisi lewat situs Netzverweis.de, yang fokus menangani pornografi anak, kejahatan siber serta eekstrimisme.*