Hidayatullah.com–Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), komisi antikorupsi Malaysia, mengatakan bahwa data menunjukkan 46,3% dari 4.860 individu yang ditahan dalam kasus korupsi dari tahun 2014 sampai Juni tahun ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kebanyakan kasus rasuah melibatkan staf dari sektor procurement (pengadaan barang/jasa). Lebih mengkhawatirkan lagi adalah 53,4% dari 4.860 orang yang ditahan itu berusia di bawah 40 tahun,” kata Ketua SPRM Latheefa Koya seperti dikutip The Star hari Senin (19/8/2019).
Baca: Kepala Kepolisian Malaysia Dukung Komisi Anti-Rasuah Menindak Polisi Korup
Latheefa juga mengungkap bahwa hasil studi yang dilakukan SPRM menunjukkan 22,1% responden PNS mengaku bersedia menerima suap apabila memiliki jabatan atau kekuasaan.
Hal itu disampaikan Latheefa dalam pidatonya ketika menghadiri janji bebas korupsi pemerintahan negara bagian Selangor, hari Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Latheefa memuji jajaran kepemimpinan Selangor yang bersedia menandatangani janji tidak akan terlibat rasuah dan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi.*