Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Karyawan Alphabet-Uber Didakwa Mencuri Teknologi Mobil Swakemudi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2019 18:29 6:29 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Agustus 2019 18:29
Bagikan
Anthony Levandowski.
Bagikan

Hidayatullah.com–Departemen Kehakiman Amerika Serikat memasukkan dakwaan pencurian teknologi mobil swakemudi atas seorang bekas karyawan Alphabet (perusahaan induk Google) yang kemudian pindah ke Uber.

Anthony Levandowski dikenai 33 dakwaan pencurian di bidang perdagangan berkaitan dengan teknologi kendaraan swakemudi yang dikembangkan Alphabet.

Levandowski meninggalkan proyek Waymo milik Alphabet pada tahun 2016, lalu bergabung dengan unit pengembangan mobil swakemudi Uber tetapi kemudian dipecat.

Pria berusia 39 tahun itu, yang sekarang membuka usaha software sendiri, membantah tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Tak satu pun dari file-file yang katanya rahasia itu pernah jatuh ke tangan Uber atau perusahaan atau orang lain,” kata Miles Erhlich, pengacara dari Levandowski, seperti dikutip BBC Selasa (27/8/2019).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Waymo dan Uber terlibat gugatan hukum berkepanjangan, yang akhirnya diselesaikan perusahaan taksi itu pada 2018. Levandowski tidak menjadi bagian dari gugatan hukum itu, dan tidak berkomentar terbuka perihal tuduhan-tuduhan itu.

Dalam gugatan terhadap Levandowski disebutkan bahwa sebelum meninggalkan Waymo dia mengunduh ribuan file berkaitan dengan teknologi mobil swakemudi Alphabet pada tahun 2015, termasuk file yang berhubungan dengan Lidar, teknologi sensor yang sangat penting dalam pengembangan mobil tanpa sopir itu.

Dalam penyelesaian sengketa tahun 2018, Uber berjanji tidak akan menggunakan teknologi Alphabet dan akan memberikan Waymo saham sebesar 0,34% di Uber.

Levandowski terancam 10 tahun penjara apabila dinyatakan bersalah, dan dapat dikenai denda $250.000 perdakwaan atau total $8,25 juta.

Levandowski merupakan salah satu pendiri unit yang merintis proyek mobil swakemudi Google. Pada awal 2016, Levandowski meninggalkan Google dan meluncurkan sendiri software swakemudi yang disebut Otto, yang kemudian dibeli Uber.

Uber mengatakan senantiasa bersikap kooperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS dan akan mempertahankan sikap itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AlphabetAnthony LevandowskiuberWaymo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Ingatkan Pemerintah: Masalah Papua Serius, Jangan Anggap Remeh
Tulisan selanjutnya Raja Rokok Philip Morris dan Altria Berencana Merger

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?