Hidayatullah.com—Turki memindahkan dengan paksa pengungsi Suriah ke wilayah Suriah dekat perbatasannya, daerah yang direncanakan Turki sebagai ‘zona aman’, meskipun di sana masih terjadi konflik bersenjata. Demikian dikatakan Amnesty International dalam laporannya yang dirilis hari Jumat (25/10/2019).
Turki saat ini menampung sekitar 3,6 juta pengungsi yang melarikan diri dari Suriah sejak perang saudara mulai berkecamuk di negara itu pada 2011. Awalnya kedatangan pengungsi disambut baik oleh pemerintah Turki dan warganya. Namun seiring dengan waktu, banyak terjadi gesekan di berbagai daerah antara warga lokal dengan pengungsi. Pemerintah Ankara bermaksud memukimkan kembali sedikitnya 2 juta pengungsi Suriah ke daerah di bagian utara Suriah yang disebutnya ‘zona aman’.
Ankara mengatakan lebih dari 350.000 pengungsi Suriah secara sukarela sudah kembali ke negara asal mereka.
Dalam laporannya, Amnesty International mengatakan pengungsi menyampaikan keluhan diancam atau secara fisik dipaksa oleh polisi Turki untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa mereka secara sukarela kembali ke Suriah.
“Realitasnya, Turki menempatkan nyawa pengungsi Suriah dalam bahaya serius dengan memaksa mereka kembali ke zona perang,” kata organisasi hak asasi manusia berbasis di Inggris itu seperti dilansir Reuters.
Amnesty mengatakan pihaknya berkeyakinan jumlah pengungsi yang dipaksa kembali ke Suriah beberapa bulan terakhir mencapai ratusan, berdasarkan wawancara yang dilakukannya antara bulan Juli dan Oktober. Namun, Amnesty juga mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengkonfirmasi 20 kasus pemulangan pengungsi Suriah kembali ke negara asalnya.
Sampai berita ini dirilis Reuters, belum ada tanggapan dari pihak pemerintah Ankara perihal laporan Amnesty tersebut.
Orang-orang Suriah yang dideportasi umumnya dikatakan kepada mereka bahwa mereka tidak terdaftar atau tinggal di luar provinsi Turki di mana mereka terdaftar sebagai pengungsi, kata Amnesty dalam laporannya. Akan tetapi, ada pula orang-orang yang dideportasi dari provinsi-provinsi di Turki di mana mereka terdaftar sebagai pengungsi.
Anna Shea, peneliti Amnesty untuk bidang hak pengungsi dan migran, mengatakan bahwa Turki patut mendapatkan pengakuan atas perannya menampung jutaan pengungsi Suriah selama beberapa tahun ini. “Akan tetapi negara itu tidak dapat menggunakan kedermawananan tersebut sebagai alasan untuk meremehkan hukum internasional dan dalam negeri dengan mendeportasi orang ke zona konflik aktif.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Koran pro-pemerintah Turki Yeni Safak hari Jumat mengatakan bahwa kehidupan akan “dinormalkan kembali” di Tel Abyad dan Ras Al-Ain –kota kecil di daerah perbatasan Suriah– sebab pasukan Turki sudah mengambil alih daerah itu dari tentara Kurdi di Suriah YPG.
Yeni Safak mengatakan Turki akan membangun kembali kedua kota kecil itu yang hancur akibat perang, mengadakan pasukan keamanan dan aparat hukum di sana serta berupaya mewujudkan stabilitas ekonomi di kawasan itu.*