Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Eropa: Ibu Tak Bisa Gunakan Sperma Mendiang Putranya untuk Memiliki Cucu

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Desember 2019 20:18 8:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Desember 2019 20:18
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com–European Court of Human Rights (ECHR) hari Kamis (5/12/2019) memutuskan bahwa seorang wanita tidak dapat menggunakan sperma milik putranya yang sudah wafat guna memenuhi harapan semasa hidup untuk memiliki anak.

Petithory Lanzmann, janda dari sineas Prancis Claude Lanzmann yang menyutradarai film Holocaust “Shoah”, berencana mengirimkan sperma mendiang putranya ke sebuah klinik kesuburan di Israel di mana dia berharap dapat memenuhi keinginan putranya untuk menjadi seorang ayah, meskipun anak lelakinya itu sudah wafat.

Klinik di Israel itu sudah mendapatkan izin untuk melakukan reproduksi buatan dan surogasi.

Akan tetapi, setelah putranya meninggal akibat kanker pada tahun 2017, permohonan untuk mentransfer sperma itu ke Israel ditolak.

Hakim-hakim di Pengadilan HAM Eropa secara bulat sepakat menyatakan bahwa hak individu untuk menetapkan bagaimana dan kapan ingin menjadi orangtua (memiliki anak) adalah hak yang tidak dapat dialihkan atau pindahtangankan ke orang lain, lansir DW.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ini artinya keinginan putra Petithory Lanzmann untuk menjadi ayah tidak otomatis menjadikan ibunya memiliki hak untuk menjadi nenek dengan menggunakan spermanya yang dibekukan.

Putra Lanzmann didagnosa menderita kanker pada tahun 2014. Tidak lama setelah diagnosa, dia menyampaikan kekinginannya menjadi ayah dan mendepositokan sperma di klinik CECOS di Rumah Sakit Cochin di Paris, Prancis.

Setelah kematiannya pada tahun 2017, Petithory Lanzmann mengajukan permohonan ke dua pengadilan di Prancis agar sperma anaknya dikirimkan ke klinik di Israel, tetapi upayanya itu semua gagal.

Lanzmann berdalih penolakan sebuah klinik kesuburan di Prancis untuk mengirimkan sperma putranya ke sebuah unit reproduksi di Israel artinya haknya untuk memiliki cucu dihalangi. Dia bersikukuh mengatakan berhak menjadi seorang nenek dan ingin memastikan harapan putranya semasa hidup dihormati sehingga dapat diwujudkan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: 168 Juta Orang Butuh Bantuan Kemanusiaan di Tahun 2020
Tulisan selanjutnya Jutaan Pekerja di Prancis Memulai Aksi Mogok Memprotes Reformasi Pensiun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?