Hidayatullah.com—Perusahaan telekomunikasi seluler Ericsson setuju untuk membayar lebih dari $1 miliar guna menuntaskan penyelidikan korupsi, termasuk suap terhadap pejabat pemerintah, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat hari Jumat (6/12/2019).
Suap tersebut terjadi beberapa tahun lalu di sejumlah negara, antara lain China, Vietnam dan Djibouti, kata Departemen Kehakiman AS. Total gugatan termasuk denda pidana lebih dari $520 juta, ditambah $540 juta akan dibayarkan ke US Securities and Exchange Commission (SEC).
Perusahaan asal Swedia itu mengaku bersekongkol dengan pihak-pihak lain untuk melanggar Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) setidaknya dari tahun 2000 sampai 2016, dengan cara suap dan memalsukan buku serta catatan dan tidak melakukan kontrol akuntansi internal, kata Depkeh AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
“Pegawai-pegawai tertentu di sejumlah pasar, sebagian merupakan eksekutif di pasar-pasar itu, bertindak dengan niat buruk dansecara sadar tidak melakukan kontrol yang mencukupi,” kata CEO Ericsson Borje Ekholm dalam sambungan telepon konferensi hari Sabtu (7/12/2019).
“Saya memandang apa yang telah terjadi sama sekali tidak dapat diterima dan bab sangat mengecewakan dalam sejarah kami,” imbuhnya.
Ericsson menggunakan pihak ketiga untuk membayarkan uang suap kepada para pejabat pemerintah guna mengamankan bisnisnya, kata pihak berwenang. Firma-firma konsultan diminta membuat dana tertentu dan mentransfer uang ke pihak-pihak ketiga, menurut salah satu laporan pengaduan.
Salah satu anak perusahaan, Ericsson Egypt Ltd, mengaku bersalah di pengadilan Southern District, New York, dalam dakwaan konspirasi untuk melanggar undang-undang anti-suap FCPA.
Pengakuan bersalah itu dapat mendatangkan sanksi lebih berat, termasuk pencabutan lisensi, tetapi Ericsson dapat mengajukan keringanan guna memastikan bisnis mereka tetap berjalan di AS.
Dalam sebuah pernyataan, pimpinan kejaksaan Southern District New York Geoffrey Berman mengatakan bahwa lewat “dana cair” yang dipersiapkannya untuk menyuap para pejabat pemerintah, Ericsson melakukan bisnis dengan prinsip “uang bicara”.
Ericsson mengatakan pihaknya sudah mengkaji ulang program antikorupsinya dan telah mengambil tindakan guna memperbaiki etika bisnisnya.
Sebelumnya, Ericsson mengatakan bekerja sama dengan pihak berwenang AS dan akan menyediakan dana guna menyelesaikan penyelidikan kasus-kasusnya.
Bos keuangan Ericsson, Carl Mellander, mengatakan dana miliaran dolar itu sudah dipersiapkan dan tidak akan mengganggu finansial perusahaan.*