Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen India Sahkan RUU Kewarganegaraan anti-Muslim India

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Desember 2019 17:32 5:32 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Desember 2019 17:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Parlemen India telah menyetujui RUU kontroversial yang memberikan kewarganegaraan kepada minoritas yang menghadapi penindasan dari tiga negara tetangga – kecuali untuk Muslim lapor Al Jazeera pada Kamis (12/12/2019).

Sehari setelah diloloskan oleh Majelis Legislatif, Rancangan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan itu disahkan pada Rabu oleh Parlemen India, dengan 125 anggota mendukung dan 105 menolak.

RUU itu akan membawa perubahan pada UU kewarganegaraan India yang telah berlaku selama 64 tahun dengan memberikan kewarganegaraan kepada minoritas “yang tertindas” – Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen – dari Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.

Tetapi kritik mengatakan UU yang diajukan oleh partai nasionalis Hindu yang berkuasa Partai Bharatiya Janata (BJP) merusak konstitusi sekuler negara itu, dengan partai oposisi, kelompok minoritas, akademisi dan panel federal AS menyebutnya diskriminatif terhadap umat Islam.

“Warga negara Muslim negara ini tidak perlu khawatir,” Amit Shah, menteri dalam negeri federal, mengatakan di Parlemen. “RUU ini dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan untuk mencabut kewarganegaraan.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Beberapa anggota parlemen oposisi mengatakan RUU ini akan digugat di pengadilan.

“Pengesahan RUU Amendemen Kewarganegaraan menandai kemenangan kekuatan bigot dan berpikiran sempit terhadap pluralism India,” kata Sonia Gandhi, pemimpin partai oposisi utama.

Baca: Parlemen India Godok RUU Kewarganegaran Berdasarkan Agama, tapi Tak Lindungi Muslim

Sementara itu, Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan disahkannya RUU itu merupakan “hari penting bagi India” dan itu akan “meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penindasan selama bertahun-tahun”.

“Senang #CAB2019 telah disahkan di #RajyaSabha. Terima kasih kepada semua anggota parlemen yang memilih mendukung RUU ini,” tweet Modi setelah pemungutan suara di Rajya Sabha, Parlemen India.

Anchal Vohra dari Al Jazeera, melaporkan dari ibukota New Delhi, mengatakan, “Ada rasa takut yang jelas di wilayah-wilayah di mana warga Muslim India tinggal.”

Protes terhadap langkah itu telah meluas di berbagai tempat di India, termasuk di wilayah timur laut yang etnisnya beragam, di mana orang-orang khawatir migran Hindu ilegal dari Bangladesh dapat diberikan kewarganegaraan.

Di negara bagian Assam, ribuan orang melakukan demonstrasi tengah malam di beberapa kota dan desa, beberapa bergabung arak-arakan dengan membawa obor. Polisi mengatakan mereka menggunakan gas air mata untuk mendorong para demonstran di dua kota.

“Kami telah melihat demonstrasi besar-besaran di India timur laut hari ini yang telah berubah menjadi kekerasan. Polisi bereaksi dan menembakkan gas air mata ke arah mereka. Kami juga mengetahui bahwa tentara India telah bersiaga di negara bagian Assam,” kata Vohra.

“Beberapa dari orang-orang yang berdemo, mengatakan mereka tidak ingin migran diberi kewarganegaraan – baik itu Hindu ataupun Muslim – karena mereka ingin melindungi budaya leluhur mereka,” tambahnya.

Faizan Mustafa, seorang pakar hukum konstitusi dan wakil rektor di Universitas Hukum NALSAR di Hyderabad, mengatakan RUU itu bertentangan dengan konstitusi India.

“RUU itu semena-mena karena tidak berdasarkan klasifikasi yang masuk akal, tidak memiliki tujuan rasional untuk dicapai, tidak mencakup semua minoritas yang tertindas,” Mustafa mengatakan pada Al Jazeera.

“Itu secara konstitusi meragukan dan secara hukum tidak dapat dipertahankan tetapi mari lihat apa yang Mahkamah Agung lakukan dalam kasus ini,” tambah Mustafa.

Baca: Yang Perlu Anda Ketahui tentang RUU Kewarganegaraan anti-Islam India

‘Warga negara kelas dua’

Pemerintahan Modi – yang terpilih kembali pada Mei dan berada di bawah tekanan karena ekonomi yang lambat – mengatakan Muslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan dikecualikan dari UU itu karena mereka tidak menghadapi diskriminasi di negara-negara itu.

Minoritas lain yang dikecualikan adalah mereka yang melarikan diri dari penindasan politik atau agama di tempat lain di wilayah ini seperti Tamil dari Sri Lanka, Rohingya dari Myanmar, dan Tibet dari China.

Banyak Muslim di India mengatakan mereka telah dibuat merasa seperti warga negara kelas dua sejak Modi berkuasa pada tahun 2014.

Beberapa kota yang dianggap memiliki nama yang terdengar Islami telah diganti, sementara beberapa buku seolah telah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim di India.

Pada Agustus, pemerintah Modi membatalkan otonomi parsial Jammu dan Kashmir, negara bermayoritas Muslim satu-satunya India, dan membaginya menjadi dua wilayah persatuan.

Pendaftaran warga negara di Assam yang diselesaikan pada tahun ini menyisakan 1,9 juta orang, banyak dari mereka Muslim, menghadapi kemungkinan tak berkewarganegaraan, ditahan di kamp-kamp penahanan dan deportasi.

Pemerintah Modi telah mengatakan pihaknya akan meniru pendaftaran warga negara itu secara nasional untuk menyingkirkan semua “penyusup” pada tahun 2024.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CABdiskriminasiIndiamuslim IndiaNarendra ModiNRCRUURUU anti Islam India
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bagaimana Memenangkan Pasar Pariwisata Halal Dunia?
Tulisan selanjutnya Pengungsi Rohingya Tolak Kesaksian Aung San Suu Kyi bahwa ‘Tidak Ada Genosida’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?