Hidayatullah.com–Dengan hanya membayar RM120 (sekitar 405.000 rupiah) orang dapat “melayang” dengan membeli es batu yang dibubuhi narkoba, cara mutakhir yang dipakai pengedar barang haram itu untuk mengelabui pihak berwenang.
Polisi pertama kali menemukan kasus es batu narkoba itu setelah belum lama ini menangkap seorang pria yang mengolah narkoba di sebuah rumah susun di Jalan Kuchai Lama, kata Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Komisaris Datuk Seri Mazlan Lazim seperti dikabarkan Bernama.
Tersangka pria berusia 33 tahun itu menyewa rumah tersebut dan mengubahnya menjadi laboratorium narkoba mini dan diyakini sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu, imbuhnya.
Polisi menyita 14 kantong plastik berisi ketamine, lima kontainer plastik berisi ketamine dan 27 pil ekstasi, keseluruhan bernilai RM490.000.
“Tersangka juga diyakini bekerja sama dengan pengelola klab-klab malam untuk menyuplai es batu di tempat-tempat hiburan malam di Klang Valley,” kata kepala polisi itu hari Selasa (24/12/2019).
Dia menambahkan bahwa hasil investigasi mendapati narkoba yang ditemukan cukup untuk menyuplai lebih dari 8.000 pemakai dan juga dijual ke negara-negara tetangga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengkonsumsi amphetamine dan methamphetamine.*