Hidayatullah.com—Lebih dari 10.000 anak tanpa pendamping diyakini telah memasuki wilayah Inggris selama kurun satu dekade terakhir dengan menggunakan berbagai metode berbahaya, seperti bersembunyi di bagian belakang truk lori, menurut analisis terbaru. Hal ini menimbulkan pertanyakan terhadap pendekatan yang dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris.
Meskipun pihak Kemendagri mengatakan bahwa banyaknya jumlah kedatangan itu merupakan bukti kemurahan hati negara Inggris, tetapi para pengacara mengatakan para kenyataannya 90% dari anak-anak itu masuk ke Inggris secara ilegal dan dengan demikian membahayakan nyawa mereka.
Riset tersebut, dilakukan oleh Safe Passage, menyusul pemungutan suara di House of Commons yang menolak proposal untuk melanjutkan perlindungan bagi pengungsi anak dalam RUU kesepakatan penarikan diri dari Uni Eropa yang diperbarui redaksinya.
Statistik resmi terbaru menunjukkan 12.248 anak-anak tanpa pendamping telah diberikan perlindungan di Inggris sejak 2010. Jumlah tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri, menunjukkan “catatan membanggakan terkait bantuan terhadap anak-anak yang rentan,” lapor The Guardian Sabtu (11/1/2020).
Akan tetapi faktanya, hanya sekitar 700 anak saja yang tiba di Inggris melalui skema pemerintah yang menawarkan jaminan keamanan bagi pengungsi anak di bawah umur.
“Sungguh mengenaskan pemerintah dengan bangga mengklaim telah membantu ribuan anak, padahal sebagian besar dari mereka menempuh perjalanan yang teramat sulit untuk mencapai pesisir-pesisir negara kita,” kata Jannie Walker, pimpinan Safe Passage Inggris bidang legal dan kedatangan.
Audit yang dilakukan oleh frima-firma hukum yang mewakili para pengungsi anak pencari suaka menunjukkan bahwa 9 dari 10 anak-anak di bawah umur yang memasuki Inggris secara ilegal melakukannya dengan menumpang truk lori atau sejenisnya.
Kantor Kemendagri tidak mengungkap bagaimana ribuan anak yang diklaim telah ditolongnya itu mencapai wilayah Inggris.*