Hidayatullah.com–Kerudung dan pakaian muslimah jubah serta segala bentuk simbol keagamaan tidak dibenarkan diamalkan di sekolah-sekolah di negara Perancis, demikian seperti diucapkan Perdana Menteri Jean-Pierre Raffarin, dalam wawancara sebuah stasiun televisi setempat.
“Sekolah tidak seharusnya menjadi tempat penduduk menunjukkan lambang keagamaan mereka,” kata Raffarin kemarin.
Persoalan mengenai pakaian tradisional yang Islami menjadi tajuk hangat di negara Perancis minggu-minggu ini sesuai dengan komitmen negara itu dalam prinsip negara sekular.
Meskipun sebagian besar rakyat Perancis penganut Katolik, kira-kira lima juta dari 58 juta penduduk negara itu beragama Islam.
Sebelumnya, penggunaan pakaian muslimah di negara ini termasuk di sekolah, di tempat kerja bahkan dalam bentuk tanda pengenal tidak pernah menimbulkan banyak persoalan.
Bahkan, meski bangga menjadi penganut negara sekular, Perancis tetap membiarkan perbedaan dan hak individu, termasuk hak dalam beragama atau mengekpresikan pakaian penganut tertentu.
Penduduk Islam Perancis juga tidak terpengatuh dalam menghadapi isu tersebut. Sebab menurut mereka, memakai kerudung dan menutup aurat adalah hak individu umat Islam.
Pemerintah setempat, kini tengah berusaha keras untuk membentuk pengkajian guna tindakan larangan terhadap umat Islam.
Raffarin, yang mengaku bila dirinya lebih suka jika semua orang dibolehkan mengamalkan ajaran agama mereka mengatakan, tetap akan menentang amalan mempraktekkan lambang keagamaan, dan menegaskan sekolah bukanlah tempat propaganda politik dan agama.
Seorang penulis senior Le Monde, Perancis mengatakan, ada sebuah upaya untuk menyelewengkan pandangan umum dengan isu jilbab.
“Ada lobi yang sengaja mencetuskan isu jilbab di sekolah dan untuk menyelewengkan pandangan umum serta mendapatkan banyak lagi dukungan ,” kata Xavier Ternisien, penulis koran, Le Monde.
Ternisien mendapati kalangan anggota pelobi itu mengarang beberapa buah buku yang isinya banyak menentang Islam sejak peristiwa serangan 11 September yang menurut Amerika Serikat (AS) adalah perbuatan menentang kerajaan Arab Saudi dan Al-Qaidah.
Ternisien menyarankan, undang-undang seharusnya juga melarang serupa atas semua lambang agama lain di negara sekular itu.
“Jika tidak, kita akan terjerumus ke kancah kebencian bangsa,” katanya memberi penjelasan.
Menurut Ternisien, ada dua pola sekularisme di Perancis. Pertama, menentang semua lambang agama dan kedua, takut kepada Islam, terutama dengan seruan larangan jilbab.
Umat Islam merasa kedudukan mereka di Perancis tertekan akhir-akhir ini.
Tahun lalu, banyak keluarga muslim menolak rancangan yang isinya pemberian pil KB secara cuma-cuma oleh pemerintah kepada murid perempuan karena menuduh hal itu memudahkan meluasnya kegiatan seks bebas. (AFP/cha)