Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pendiri Yes Bank India Ditangkap Dalam Kasus Pencucian Uang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Maret 2020 08:21 8:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Maret 2020 08:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para detektif kejahatan finansial di India menangkap pimpinan bank swasta Yes Bank dengan tuduhan pencucian uang.

Rana Kapoor diringkus beberapa hari setelah bank sentral negara itu mengambil alih bank tersebut.

Kapoor dihadirkan di pengadilan di Mumbai dan ditahan sampai 11 Maret, lapor BBC Senin (9/3/2020).

Lembaga keuangan federal mengklaim bahwa kejahatan finansial Kapoor sekitar $581 juta.

Kapoor membantah semua tuduhan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Direktorat Penegakan Hukum menuding pendiri Yes Bank itu tidak kooperatif dengan pihak penyidik.

Namun, dia membantahnya di pengadilan hari Ahad. “Saya bersedia bekerja sama siang dan malam meskipun kenyataannya saya tidak tidur sekedip mata pun,” kata Kapoor di pengadilan seperti dikutip Reuters.

The Reserve Bank of India (RBI) mengatakan bahwa posisi lemah Yes Bank sebagian besar disebabkan ketidakmampuan bank untuk mengumpulkan modal guna mengatasi potensi kerugian pinjaman dan penurunan peringkat yang diakibatkannya.”

Nasabah yang cemas menyemut di kantor-kantor cabang Yes Bank untuk menarik uang, setelah RBI mengatakan akan mengambil alih bank yang sakit itu. Deposan sekarang hanya dapat mengambil uang setara dengan kira-kira $630 selama moratorium satu bulan.

Pada masa itu, RBI akan menggarap rencana penyelamatan bank swasta terbesar kelima di India itu. Pihaknya sudah meminta State Bank of India, bank plat merah terbesar di India, untuk membantu rencana pemulihan Yes Bank.

Yes Bank diperkirakan memiliki deposit $28 miliar, tetapi sedang berusaha mencari suntikan modal baru untuk memperkuat keuangannya sebelum disita oleh bank sentral.

Pada tahun 2016, India mengesahkan undang-undang tentang pemulihan kredit macet, yang memberikan tekanan lebih besar kepada semua bank untuk lebih cepat mengidentifikasi dan melaporkan pinjaman lawas yang bermasalah dan pengawasan yang buruk, yang menjadi hambatan besar pada pinjaman baru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banjir Bolang Mongondow Utara, TASK Evakuasi Korban, Salurkan Bantuan
Tulisan selanjutnya Coronavirus: Prancis Larang Kerumunan Orang 1.000 Lebih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?