Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pria India Meninggal Dunia setelah Diduga Dipukuli Polisi saat Keluar Rumah Selama Lockdown

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 26 Maret 2020 17:38 5:38 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 26 Maret 2020 17:38
Bagikan
Polisi India menghadapi warga selama pengumuman lockdown nasional/Reuters
Bagikan

Hidayatullah.com-Seorang lelaki berumur 32 tahun meninggal dunia pada hari Rabu (25/3/2020) setelah diduga dipukuli oleh polisi karena keluar dari kediamannya untuk membeli susu. Kasus ini menjadi contoh bagaimana polisi negara itu menggunakan kekuatan berlebihan menghukum warga yang melanggar aturan penguncian wilayah atau lockdown  lapor Daily Sabah.

Polisi yang menyangkal tuduhan itu, mengatakan lelaki tersebut, diidentifikasi sebagai Lal Swami, seorang warga Howrah Bengal Barat, menderita serangan jantung, seperti yang dilaporkan India Today. Perdana Menteri India Narendra Modi hari Selasa memberlakukan lockdown  nasional yang akan berlangsung tiga minggu dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia.

Meskipun banyak polisi dan petugas pemerintahan di seluruh negeri dibiarkan melakukan kekerasan untuk menegakkan lockdown  di negara berpopulasi 1,3 miliar itu. Setelah lockdown  diberlakukan, banyak video yang menunjukkan para penduduk yang berada di jalan dipukuli dengan tongkat kayu di Kerala selatan.

Polisi di negara bagian utara dan timur juga melakukan kekerasan dengan mengancam akan menangkap orang yang masih keluar rumah, dan beberapa dipaksa untuk melakukan sit-up di jalan sebelum memerintahkan mereka pulang.

Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan pemberlakuan “karantina wilayah (lockdown) nasional” selama 21 hari. Tindakan ini dimulai Selasa (24/3) pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Virus corona menyebar dengan sangat cepat. Jika sekarang kita tidak menganggapnya serius, virus ini bisa menimbulkan ancaman serius dalam waktu dekat di negara kita. Jika kita tidak mematuhi lockdown nasional selama 21 hari ke depan, negara kita dapat dicengkeram virus corona dan mengalami kemunduran 21 tahun,” tutur Modi memperingatkan dalam pidato yang disiarkan secara nasional melalui televisi, mengutip Xinhua, Rabu (25/3/2020).*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19IndialockdownNarendra Modipenguncian wilayahvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perdana Menteri Malaysia dan Para Menteri Potong Gaji Bantu Pasien Covid-19
Tulisan selanjutnya Pemerintah: Persediaan Bahan Pokok Aman, Pelaku Usaha Diberi Kelonggaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?