Hidayatullah.com-Seorang lelaki berumur 32 tahun meninggal dunia pada hari Rabu (25/3/2020) setelah diduga dipukuli oleh polisi karena keluar dari kediamannya untuk membeli susu. Kasus ini menjadi contoh bagaimana polisi negara itu menggunakan kekuatan berlebihan menghukum warga yang melanggar aturan penguncian wilayah atau lockdown lapor Daily Sabah.
Polisi yang menyangkal tuduhan itu, mengatakan lelaki tersebut, diidentifikasi sebagai Lal Swami, seorang warga Howrah Bengal Barat, menderita serangan jantung, seperti yang dilaporkan India Today. Perdana Menteri India Narendra Modi hari Selasa memberlakukan lockdown nasional yang akan berlangsung tiga minggu dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia.
Meskipun banyak polisi dan petugas pemerintahan di seluruh negeri dibiarkan melakukan kekerasan untuk menegakkan lockdown di negara berpopulasi 1,3 miliar itu. Setelah lockdown diberlakukan, banyak video yang menunjukkan para penduduk yang berada di jalan dipukuli dengan tongkat kayu di Kerala selatan.
Polisi di negara bagian utara dan timur juga melakukan kekerasan dengan mengancam akan menangkap orang yang masih keluar rumah, dan beberapa dipaksa untuk melakukan sit-up di jalan sebelum memerintahkan mereka pulang.
Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan pemberlakuan “karantina wilayah (lockdown) nasional” selama 21 hari. Tindakan ini dimulai Selasa (24/3) pukul 24.00 waktu setempat.
“Virus corona menyebar dengan sangat cepat. Jika sekarang kita tidak menganggapnya serius, virus ini bisa menimbulkan ancaman serius dalam waktu dekat di negara kita. Jika kita tidak mematuhi lockdown nasional selama 21 hari ke depan, negara kita dapat dicengkeram virus corona dan mengalami kemunduran 21 tahun,” tutur Modi memperingatkan dalam pidato yang disiarkan secara nasional melalui televisi, mengutip Xinhua, Rabu (25/3/2020).*