Hidayatullah.com—Seorang pria di Rwanda yang melanggar aturan lockdown, larangan keluar rumah semasa wabah coronavirus, dilaporkan tewas dimakan buaya ketika memancing di sungai, kata wali kota distrik Kimonyi di bagian selatan Rwanda.
Alice Kayitesi mengatakan insiden hari Rabu (25/3/2020) itu terjadi di sungai Nyabarongo.
“Pria itu melanggar perintah tinggal di rumah, dia termasuk dari beberapa orang di sini yang tidak kooperatif dengan aturan lockdown guna menghentikan wabah [corona]virus,”kata Kayitesi kepada BBC.
Pihak berwenang di Rwanda memberlakukan total lockdown mulai hari Ahad lalu guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Sejauh ini negara yang terletak di Afrika Timur itu mengkonfirmasi 40 kasus coronavius, yang tertinggi di kawasan itu.
Penghentian aktivitas ekonomi di negara itu menjadi pukulan yang sangat berat bagi rakyat Rwanda yang kebanyakan berpendapatan rendah.
Pemerintah berkata akan membantu mereka yang kesusahan di tengah aturan ketat yang diberlakukan saat ini.
Sementara itu sebelumnya pada hari Senin (23/3/2020), situs berita lokal melaporkan bahwa polisi menembakmati dua pria di distrik Nyanza, di bagian selatan Rwanda, setelah terjadi pertikaian terkait aturan lockdown.
Akan tetapi, polisi tidak mengkonfirmasi laporan tersebut, lansir BBC.*