Hidayatullah.com—Pihak kehakiman diminta berhenti mengirimkan para pelanggar aturan pembatasan pergerakan warga masyarakat selama wabah Covid-19 ke penjara, karena fasilitas itu sudah penuh sesak dan justru sulit menerapkan aturan jarak sosial sehingga coronavirus lebih mudah menular di sana.
Dirjen Jabatan Penjara Malaysia Datuk Seri Zulkifli Omar dikabarkan menandatangani surat permohonan itu, yang mengatakan bahwa social distancing sulit dipraktikkan sebab penjara sudah penuh, lapor The Star Ahad (5/4/2020).
Dalam surat tersebut, Zulkifli mengatakan 378 orang sudah dikirim ke penjara sejak 1 April karena melanggar movement control order (MCO), aturan pembatasan pergerakan orang selama lockdown wabah Covid-19.
“Selain menambah sesak penjara yang sudah penuh, Jabatan Penjara khawatir mereka dapat menjadi sumber penyebaran wabah Covid-19 sebab status kesehatan mereka tidak diketahui,” tegas Zulkifli.
Pejabat tinggi lembaga pemasyarakatan Malaysia itu dikabarkan menyarankan agar para pelanggar MCO diberi sanksi berupa kerja sosial saja daripada dikerangkeng dalam sel, dengan menggunakan aturan hukum Offenders Compulsory Attendance Act yang mengatur soal kerja sosial bagi para terpidana.
Malaysia menerapkan MCO untuk meredam penyebaran coronavirus penyebab Covid-19 sejak 18 Maret. Di dalam peraturan perundangan yang mengatur MCO disebutkan bahwa pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi denda sampai RM1.000 atau penjara sampai 6 bulan.
Ketika dihubungi untuk dimintai pendapatnya soal permohonan Dirjen Jabatan Penjara Malaysia itu, presiden persatuan para pengacara di Malaysia Salim Bashir Bashkara mengatakan “permohonan dan kekhawatiran tersebut valid.”
“… Infeksi apapun di kalangan penghuni penjara akan menjadi malapetaka yang tak terbayangkan,” kata Salim.
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa pengadilan seharusnya lebih proaktif dalam menangani perkara pelanggaran MCO ini, dengan mempertimbangan kondisi dan situasi yang ada sebelum mengeluarkan putusan hukuman.
Menurut Salim, hukuman berupa kerja sosial lebih tepat dan sesuai dengan maksud dan tujuan dari sanksi MCO, yaitu menyadarkan warga masyarakat agar tertib hukum dan berperilaku bertanggung jawab di masa wabah seperti sekarang ini.
Pengacara senior perkara pidana Datuk Baljit Singh Sidhu mengatakan Jabatan Penjara Malaysia mengambil keputusan benar dengan mengajukan permohonan tersebut. Pasalnya, polisi dan petugas yang menangani para pelanggar MCO juga berkurang risikonya tertular coronavirus.
Dilihat dari sisi logistik, pengacara kriminal Amer Hamzah Arshad mempertanyakan kesanggupan otoritas penjara apabila terjadi penularan coronavirus di kalangan narapidana sementara orang yang dijebloskan ke penjara terus bertambah. Pastinya, kata dia, Jabatan Penjara Malaysia akan sangat kalang-kabut dibuatnya.*