Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Otoritas Penjara Malaysia Minta Pelanggar Aturan Lockdown Covid-19 Tidak Dikirim ke Bui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 April 2020 10:28 10:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 April 2020 10:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak kehakiman diminta berhenti mengirimkan para pelanggar aturan pembatasan pergerakan warga masyarakat selama wabah Covid-19 ke penjara, karena fasilitas itu sudah penuh sesak dan justru sulit menerapkan aturan jarak sosial sehingga coronavirus lebih mudah menular di sana.

Dirjen Jabatan Penjara Malaysia Datuk Seri Zulkifli Omar dikabarkan menandatangani surat permohonan itu, yang mengatakan bahwa social distancing sulit dipraktikkan sebab penjara sudah penuh, lapor The Star Ahad (5/4/2020).

Dalam surat tersebut, Zulkifli mengatakan 378 orang sudah dikirim ke penjara sejak 1 April karena melanggar movement control order (MCO), aturan pembatasan pergerakan orang selama lockdown wabah Covid-19.

“Selain menambah sesak penjara yang sudah penuh, Jabatan Penjara khawatir mereka dapat menjadi sumber penyebaran wabah Covid-19 sebab status kesehatan mereka tidak diketahui,” tegas Zulkifli.

Pejabat tinggi lembaga pemasyarakatan Malaysia itu dikabarkan menyarankan agar para pelanggar MCO diberi sanksi berupa kerja sosial saja daripada dikerangkeng dalam sel, dengan menggunakan aturan hukum Offenders Compulsory Attendance Act yang mengatur soal kerja sosial bagi para terpidana.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Malaysia menerapkan MCO untuk meredam penyebaran coronavirus penyebab Covid-19 sejak 18 Maret. Di dalam peraturan perundangan yang mengatur MCO disebutkan bahwa pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi denda sampai RM1.000 atau penjara sampai 6 bulan.

Ketika dihubungi untuk dimintai pendapatnya soal permohonan Dirjen Jabatan Penjara Malaysia itu, presiden persatuan para pengacara di Malaysia Salim Bashir Bashkara mengatakan “permohonan dan kekhawatiran tersebut valid.”

“… Infeksi apapun di kalangan penghuni penjara akan menjadi malapetaka yang tak terbayangkan,” kata Salim.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa pengadilan seharusnya lebih proaktif dalam menangani perkara pelanggaran MCO ini, dengan mempertimbangan kondisi dan situasi yang ada sebelum mengeluarkan putusan hukuman.

Menurut Salim, hukuman berupa kerja sosial lebih tepat dan sesuai dengan maksud dan tujuan dari sanksi MCO, yaitu menyadarkan warga masyarakat agar tertib hukum dan berperilaku bertanggung jawab di masa wabah seperti sekarang ini.

Pengacara senior perkara pidana Datuk Baljit Singh Sidhu mengatakan Jabatan Penjara Malaysia mengambil keputusan benar dengan mengajukan permohonan tersebut. Pasalnya, polisi dan petugas yang menangani para pelanggar MCO juga berkurang risikonya tertular coronavirus.

Dilihat dari sisi logistik, pengacara kriminal Amer Hamzah Arshad mempertanyakan kesanggupan otoritas penjara apabila terjadi penularan coronavirus di kalangan narapidana sementara orang yang dijebloskan ke penjara terus bertambah. Pastinya, kata dia, Jabatan Penjara Malaysia akan sangat kalang-kabut dibuatnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruslockdownMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemandian Umum di Korea Selatan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19
Tulisan selanjutnya Sya’ir Demam Corona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?