Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Keluar Rumah Tak Pakai Masker Warga Maroko Bisa Masuk Bui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2020 19:52 7:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2020 19:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Warga Maroko yang bepergian keluar rumah tanpa mengenakan masker berisiko masuk bui tiga bulan atau denda hingga $126.

Peraturan baru yang berlaku mulai hari Selasa (7/4/2020) itu diperuntukkan bagi orang-orang yang meninggalkan rumahnya selama lockdown Covid-19 yang dimulai sejak pertengahan Maret.

Keputusan itu diumumkan hari Senin, setelah rapat pemerintah membahas bagaimana cara untuk meredam penyebaran coronavirus.

Di Maroko, satu helai masker dijual dengan harga subsidi pemerintah $0,80 .

Pekan depan, negara di bagian utara Afrika itu berencana memproduksi hampir 6 juta helai masker sehari, naik dari kapasitas saat ini 3,3 juta helai masker per hari, kata Menteri Perindustrian Taoufiq Moucharraf kepada Reuters seperti dilansir BBC.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kerajaan berpenduduk mayoritas Muslim itu sejauh ini melaporkan 1.141 kasus infeksi Covid-19 dengan 83 kematian.

Sejak 19 Maret warga hanya boleh keluar meninggalkan rumahnya untuk membeli bahan makanan atau obat-obatan. Orang boleh pergi bekerja dengan syarat memegang izin.

Sejak lockdown diberlakukan, lebih dari 8.600 orang sudah ditangkap dan diproses di pengadilan karena tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Termasuk yang ditangkap adalah mereka yang tidak dapat menunjukkan izin keluar rumah, mengangkut orang secara ilegal, dan menjual barang-barang selundupan, lapor koran Prancis Le Figaro mengutip keterangan resmi dari Maroko.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronavirusmarokomasker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahira Minta Warga Patuhi Anies Terapkan PSBB Cegah Corona
Tulisan selanjutnya Lockdown Covid-19 Ajak Keluarga ke Pantai, Menteri Kesehatan NZ Ngaku Idiot

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?