Hidayatullah.com–Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) di Malaysia Malaysia membantah memerintahkan penutupan Masjid Al-Munawwarah di Seksi 27 di Shah Alam dikarenakan Covid-19.
Bantahan itu disampaikan JAIS menyusul laporan media yang menyatakan masjid itu ditutup sementara ketika seorang jamaahnya diyakini jatuh sakit akibat tertular Covid-19 sepulang dari Vietnam.
Direktur JAIS Mohd Shahzihan Ahmad mengatakan tidak ada perintah penutupan yang dikeluarkan.
“Tidak ada perintah yang dikeluarkan agar masjid ditutup. Masjid itu masih akan tetap buka untuk semua shalat,” kata Mohd Shahzihan kepada kantor berita Bernama hari Ahad (15/4/2020).
Dia menyarankan agar pengurus masjid meminta kerja sama dari jamaahnya, terutama mereka yang mengalami gejala Covid-19 atau pernah kontak dengan pasien Covid-19, agar melakukan karantina mandiri dan memeriksakan diri guna memastikan mereka bebas dari virus, serta mematuhi imbauan Kementerian Kesehatan berkaitan dengan masalah tersebut.*