Hidayatullah.com—Polisi hari Kamis (23/4/2020) mengatakan bahwa mereka menutup penyelidikan awal yang sudah berlangsung selama setahun atas kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang oleh Lee Boo-jin, anak perempuan tertua chairman Samsung Lee Kun-hee dan pimpinan eksekutif Hotel Shilla, karena mereka tidak menemukan bukti.
“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Lee sudah melakukan injeksi (propofol) secara ilegal, jadi kami menutup investigasi internal itu,” kata divisi detektif khusus dari Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul seperti dilansir Korea Herald.
Polisi mengatakan bahwa propofol digunakan dalam prosedur yang dijalani Lee di sebuah klinik bedah kecantikan di kawasan Gangnam, Seoul, pada tahun 2016. Namun, para ahli mengatakan bahwa jumlah propofol yang disuntikkan tidak cukup banyak untuk dikategorikan sebagai penyalahgunaan obat terlarang.
Dalam wawancara dengan situs berita online Newstapa tahun lalu, seorang perawat di klinik itu mengklaim bahwa Lee secara rutin menggunakan obat anestesi itu dari bulan Januari hingga Oktober 2016.
Sejak Maret 2019, polisi menggeledah klinik itu beberapa kali, mengamankan catatan medis termasuk buku kontrol obat-obatan mereka, dan menanyai Lee berikut para staf di klinik bedah plastik itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi lantas menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan agar kepala klinik itu didakwa melanggar undang-undang kedokteran, dan dua orang perawat direkomendasikan tidak dikenai dakwaan.*