Hidayatullah.com—Orang-orang di Inggris yang dites positif Covid-19 atau memiliki gejala-gejala penyakit tersebut sekarang harus menjalani karantina mandiri selama 10 hari dan bukan 7 hari.
“Bukti semakin kuat dan menunjukkan, meskipun masih terbatas, bahwa orang yang terjangkit Covid-19 dan hanya mengalami gejala ringan dan pulih memiliki peluang rendah tetapi nyata menularkannya 7 sampai 9 hari setelah penyakit itu berada di tubuhnya,” kata Chief Medical Officers Inggris dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews Kamis (30/7/2020).
Pembaruan pedoman Covid-19 Inggris itu sejalan dengan Prancis, yang memberlakukan masa isolasi mandiri untuk orang yang tidak menunjukkan gejala yaitu 8 hari ditambah dua hari sehingga total menjadi 10 hari.
Sejak akhir Mei, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar orang asimptomatik Covid-19 menjalani karantina mandiri selama 10 hari setelah dites positif.
Jerman sudah mengikuti panduan WHO itu, sedangkan Italia memberlakukan masa karantina mandiri lebih lama yaitu 14 hari.
Dalam wawancara dengan BBC, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan bahwa perpanjangan masa karantina itu diberlakukan sebab di berbagai negara Eropa sekarang tampak kemunculan wabah coronavirus gelombang kedua. Untuk itu pemerintah bertekad mengambil kebijakan apa saja yang mungkin dilakukan untuk menjauhkan gelombang itu dari pantai Inggris sehingga negaranya aman.
Dalam data yang dirilis hari Kamis, Office for National Statistics menunjukkan bahwa Inggris memiliki tingkat ekses mortalitas tertinggi di kalangan negara Eropa antara bulan Januari dan pertengahan Juni, meskipun jumlah kematiannya bukan yang tertinggi.*