Hidayatullah.com—Kejaksaan Paris hari Sabtu (1/8/2020) mengatakan mereka meminta investigasi kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada aktor kawakan Gerard Depardieu agar dibuka kembali setelah penyelidikan sebelumnya dibatalkan tahun lalu.
Seorang aktris wanita berusia 20-an tahun menuding Depardieu menyerang dan memperkosanya ketika dirinya bertamu ke rumah aktor senior itu di Paris pada bulan Agustus 2018.
Setelah wanita itu melaporkan tuduhan terhadap aktor ternama tersebut, yang kini berusia 71 tahun dan membantah semua tuduhan, jaksa di kota Aix-en-Provance membuka penyelidikan awal yang kemudian dialihkan ke sejawat mereka di Paris.
Penyelidikan oleh pihak berwenang di Paris dibatalkan setelah sembilan bulan pada awal 2019, karena petugas tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk mengajukan dakwaan formal.
Namun sekarang, pihak korban melancarkan jurus baru dengan bertindak sebagai “pihak yang terlukai” yang berdasarkan undang-undang di Prancis hampir selalu membuka jalan bagi suatu kasus untuk diselidiki oleh pihak penyelidik magistrat, yang berwenang melakukan penyelidikan pra-peradilan sebelum mengeluarkan rekomendasi agar suatu kasus bisa diajukan ke pengadilan.
Pengacara Depardieu, Herve Temime, menolak memberikan komentar ketika dikontak oleh kantor berita Prancis AFP.
Depardieu, yang sekarang memiliki status kewarganegaraan Prancis dan Rusia, memiliki banyak teman tidak hanya dari kalangan dunia hiburan tetapi juga dari kalangan politik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Nama Depardieu terangkat berkat sejumlah film yang dibintanginya seperti “Cyrano de Bergerac”, “Jean de Florette” dan “Camille Claudel”. Dia juga pernah berkiprah di dunia perfilman internasional bersama Peter Weir dalam “Green Card” dan Ridley Scott dalam film “1492”.*