Hidayatullah.com–Tabloid satir asal Prancis Charlie Hebdo mempublikasukan ulang kartun-kartun Nabi Muhammad yang menjadikannya target serangan tahun 2015 yang menewaskan sejumlah kartunisnya.
Publikasi ulang itu dilakukan sehari sebelum dimulainya persidangan atas 14 terdakwa yang dituduh membantu dua pelaku serangan bersenjata api yang terjadi pada 7 Januari 2015, lapor BBC Selasa (1/9/2020).
Dua belas orang tewas dalam serangan di Paris itu, termasuk beberapa kartunis terkenal Charlie Hebdo. Lima orang lain tewas di Paris dalam serangan terkait beberapa hari kemudian.
Sampul depan edisi teranyar tabloid itu menampilkan 12 karikatur orisinil Nabi Muhammad, yang awalnya dipublikasikan di sebuah koran Denmark sebelum kemudian ditampilkan di Charlie Hebdo. Salah satu karikatur itu menunjukkan gambar yang dianggap sosok Nabi Muhammad mengenakan bom di kepalanya dan bukan turban. Kepala beritanya dalam bahasa Prancis berbunyi “Tout ça pour ça” (Semuanya itu demi ini).
Dalam editorialnya, Charlie Hebdo menulis bahwa sejak serangan 2015 pihaknya sering diminta agar terus mencetak atau mempublikasikan gambar-gambar karikatur Nabi Muhammad.
“Kami selalu menampiknya, bukan karena hal itu dilarang –undang-undang membolehkan kami melakukannya– tetapi karena perlu ada alasan yang tepat untuk melakukannya, alasan yang memiliki arti dan mendatangkan sesuatu untuk diperdebatkan,” katanya.
Charlie Hebdo menambahkan bahwa penerbitan kembali karikatur-karikatur itu di pekan dimulainya proses persidangan terkait serangan Januari 2015 merupakan salah satu alasan yang esensial baginya.
Dalam persidangan yang mulai dibuka hari Rabu besok (2/9/2020) tersebut, 14 orang didakwa mendapatkan senjata api dan memberikan dukungan logistik untuk pelaku serangan atas kantor pusat Charlie Hebdo di Paris dan serangan setelahnya atas sebuah supermarket Yahudi dan seorang petugas kepolisian.
Tiga terdakwa disidang secara in absentia sebab mereka diyakini sudah melarikan diri ke Suriah bagian utara dan Iraq.
Diyakini ada sekitar 200 penggugat dalam persidangan itu dan para penyintas serangan diperkirakan akan memberikan kesaksian, lapor media Prancis RFI.
Persidangan semula akan digelar pada bulan Maret, tetapi ditunda karena pandemi Covid-19. Persidangan dijadwalkan akan berlangsung sampai bulan November.*