Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Badai di Polandia Tewaskan 6 Orang, Tumbangkan Puluhan Ribu Pohon

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2017 07:33 7:33 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Agustus 2017 07:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Puluhan ribu pohon ditumbangkan badai yang menghantam bagian utara dan barat Polandia, kata dinas kehutanan setempat.

Dilansir BBC Kamis (17/8/2017), badai yang terjadi akhir pekan kemarin itu menewaskan enam orang, termasuk dua gadis pemandu yang kehilangan nyawa karena tertimpa pohon tumbang.

Ribuan rumah juga dilaporkan rusak.

Kepala dinas kehutanan Polandia, Konrad Tomaszewski, mengatakan bahwa dibutuhkan dua tahun untuk membersihkan seluruh pohon yang tumbang dan puluhan tahun untuk menumbuhkan pohon-pohon besar pengganti yang rusak akibat badai.

Dia menyebut peristiwa itu sebagai “tidak diragukan lagi bencana kehutanan paling parah dalam sejarah Polandia – dan mungkin Eropa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Diperkirakan badai merobohkan 8 juta meter kubik kayu gelondongan di 45.000 hektar area hutan.

Daerah yang paling parah terdampak bencana itu adalah Torun, Gdansk dan Poznan, semuanya berada di bagian utara dan barat Polandia.

Di Torun saja, diyakini 23.000 hektar area hutan rusak akibat badai. Tidak hanya itu, habitat hewan-hewan langka juga porak-poranda.

Dalam pernyataannya, Polisi Kehutanan Negara mengatakan bahwa petugas mereka menemukan “sarang-sarang burung yang rusak” dan “bangkai-bangkai hewan yang tidak berhasil menyelamatkan diri dari badai.”

Bencana ini terjadi di saat pemerintah Polandia mendapat kecaman terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan tertua Eropa yang terletak di bagian timur negara itu.

Hutan Bialowieza merupakan kawasan alam yang dilindungi Unesco dan dinyatakan sebagai situs warisan dunia. Hutan berusia paling tua di Eropa itu terletak di sepanjang perbatasan Polandia dengan Belarusia. Hutan tersebut merupakan rumah sejumlah hewan dan tumbuhan spesies langka.

Unesco, pejabat-pejabat Uni Eropa dan para aktivis lingkungan beramai-ramai menyuarakan penentangannya terhadap aktivitas penebangan pohon yang dilakukan Polandia di hutan Bialowieza. Bulan lalu, pengadilan tertinggi Eropa memerintahkan agar aktivitas penebangan pohon berskala besar di hutan tersebut segera dihentikan.

Pemerintah Polandia beralasan penebangan dilakukan untuk menghentikan penyebaran kumbang kulit kayu.

European Court of Justice akan menggelar pertemuan dalam beberapa bulan untuk memutuskan apakah penyebaran hama itu masih berlangsung.

Sementara itu, European Commission mengambil langkah hukum terhadap Warsawa, dan jika kalah di pengadilan dalam kasus tersebut maka Polandia harus membayar denda jutaan euro.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejarawan: Kemerdekaan Hasil Perjuangan Umat Islam, Indonesia Harus Dirawat
Tulisan selanjutnya Komite: Aset 16 Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir Disita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?