Hidayatullah.com — Dua perempuan yang dituduh menikam dua Muslimah berjilbab di dekat Menara Eiffel di Paris dan mencoba merobek kerudung mereka telah didakwa melakukan penyerangan dan penghinaan rasis, sumber hukum mengatakan kepada AFP pada Kamis.
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan rasial menyusul pembunuhan seorang guru Prancis yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad ke pada murid-muridnya.
Kedua perempuan yang melakukan penyerangan berada dalam kondisi mabuk ketika mereka melewati satu keluarga Muslim dan anak-anak di taman Champ de Mars di bawah Menara Eiffel.
Keluarga Muslim itu mengeluh tentang anjing kedua perempuan yang tidak diikat, mengatakan mereka merasa terancam oleh itu. Hal ini membuat pemilik anjing mengeluarkan pisau dan menusuk kedua Muslimah berjilbab, yang berumur 19 dan 40 tahun.
Muslimah berusia 40 tahun itu menderita enam luka tusuk dan sedang dirawat di rumah sakit karena paru-parunya berlubang. Korban yang lebih muda ditikam tiga kali dan juga dirawat di rumah sakit, tetapi telah dipulangkan.
Kedua korban mengklaim bahwa penyerang mereka menyebut mereka “orang Arab kotor” dan mengatakan kepada mereka: “Ini bukan rumah Anda.”
‘Perburuan penyihir’
Insiden itu menyebabkan kehebohan di media sosial dengan beberapa orang menuduh media Prancis tetap diam tentang serangan yang mereka anggap jelas anti-Muslim.
Tersangka utama telah ditempatkan dalam tahanan pencegahan sementara temannya telah dibebaskan dengan jaminan, kata sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut. Pasangan itu didakwa Rabu malam dengan penyerangan yang diperburuk dengan penggunaan senjata, mabuk, penghinaan rasial, dan fakta bahwa mereka bertindak bersama.
Namun pengacara korban, Arie Alimi, meminta para perempuan tersebut untuk menghadapi dakwaan yang lebih keras, menuduh mereka melakukan percobaan pembunuhan terkait ras atau agama korban.
Dia mengatakan salah satu wanita secara khusus mempermasalahkan jilbab yang dikenakan oleh beberapa perempuan di keluarga Muslim, menyebutnya sebagai “benda yang ada di kepala Anda”.
Dia juga menuduh para tersangka mencoba merobek kerudung korban mereka dan mengarahkan pukulan ke kepala.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kedua tersangka membantah melakukan penghinaan rasial.
Alimi menuduh pihak berwenang Prancis – yang telah menutup sebuah masjid di pinggiran Paris dan menutup beberapa kelompok Muslim setelah pemenggalan kepala guru Samuel Paty oleh seorang radikal Chechnya berusia 18 tahun – “berburu penyihir” atau melakukan tindakan yang ditujukan kepada seseorang atau kelompok yang memiliki pandangan tidak populer.
Dia berargumen bahwa hal itu memiliki efek membantu para ekstrimis “mencapai tujuan mereka, yang merupakan stigmatisasi Muslim yang menyebabkan lebih banyak individu menjadi radikal”.*