Hidayatullah.com—Seorang penyanyi kawakan Jepang untuk sementara tidak diberi pekerjaan oleh agensinya setelah mengaku terlibat perselingkuhan.
Johnny & Associates mengatakan tindakan “ceroboh” Masahiko Kondo itu layak diberi “hukuman tegas”. Sejak itu penyanyi berusia 56 tahun tersebut dilarang menunaikan tugas pekerjaannya.
Sudah biasa di Jepang seorang figur publik mendapatkan hukuman keras setelah ketahuan memiliki hubungan asmara terlarang. Namun, sebagian kalangan mempertanyakan sanksi profesional dalam masalah ini.
Perselingkuhan Kondo pertamakali dikabarkan oleh sebuah majalah gosip pekan lalu, lansir BBC Kamis (19/11/2020).
Johnnya & Associates, salah satu agensi talenta terbesar dan berpengaruh di Jepang, mengatakan bahwa sebagai seorang pria beristri kelakuan Kondo itu mencerminkan sikapnya yang kurang bertanggung jawab dan tidak berpikir panjang.
“Setelah menimbang dengan seksama, kami memutuskan bahwa hukuman tegas perlu diberikan,” kata agensi artis itu dalam sebuah pernyataan.
Kondo, yang mencapai kejayaannya sebagai bintang J-Pop di era 1980-an menyampaikan permintaan maaf dan akan menarik diri untuk merenungkan kesalahan yang telah diperbuatnya dan “menjadi orang yang lebih baik”, imbuh agensi itu.
Sebenarnya, berita tentang peselingkuhan Kondo sebelum ini sudah beberapa kali merebak di media Jepang.
Namun, situasinya sekarang ini berbeda dengan adanya gerakan #MeToo yang membahana di berbagai belahan dunia, di mana kaum wanita didorong berani tampil ke muka ketika mereka mengalami pelecehan seksual oleh (terutama) orang-orang berpengaruh atau pesohor atau mereka yang memiliki jabatan tinggi.
“Ini semacam sinyal peringatan bagi selebriti pria,” kata Profesor Jennifer Robertson, seorang antropolog spesialis Jepang dari Universitas Michigan, Amerika Serikat.*