Hidayatullah.com–Pemerintah Belgia mendapat tekanan agar melonggarkan aturan penyelenggaraan acara keagamaan selama pandemi coronavirus setelah mahkamah agung menyatakan pembatasan yang diberlakukan tidak sejalan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama.
Dewan Negara memutuskan bahwa, paling tidak untuk sementara, pemerintah perlu mengubah kebijakannya guna menyesuaikan dengan sifat peribadatan keagamaan kolektif.
Saat ini, penyelenggaraan peribadatan kolektif dibatasi hanya lima orang untuk acara pernikahan dan 15 orang untuk pemakaman, sementara misa bersama di gereja tidak diperbolehkan.
Menteri Kehakiman Vincent Van Quickenborne mengatakan akan mendiskusikan kemungkinan relaksasi kebijakan dengan para tokoh agama pada hari Rabu ini (9/12/2020), lapor Reuters.
“Kami berupaya menyeimbangkan antara kebebasan beragama dan kesehatan publik,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Kelompok-kelompok keagamaan mengeluhkan bahwa orang diperbolehkan bepergian ke pusat perbelanjaan yang tidak esensial tetapi peribadatan di rumah-rumah ibadah justru dilarang.
Belgia termasuk negara di Eropa dengan angka kematian Covid-19 tertinggi, mencapai lebih dari 17.500. Data terakhir menunjukkan lebih dari 100 orang setiap harinya meninggal dunia.*