Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Negara Bagian India Ini Dikecam karena Melarang Sekolah Islam

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 1 Januari 2021 22:11 10:11 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 1 Januari 2021 22:11
Bagikan
Pelajar Kashmir (Kashmir Walla)
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebuah negara bagian India yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu yang dimpimpin Perdana Menteri Narendra Modi pada hari Rabu (30/12/2020) mengesahkan undang-undang yang menghapus semua sekolah Islam. Pemerintah setempat beralasan bahwa sekolah Islam di wilayah trsebut memberikan pendidikan di bawah standar, lapor Daily Sabah.  Politisi oposisi mengkritik langkah tersebut dan mengatakan itu mencerminkan sikap anti-Muslim pemerintah di negara mayoritas Hindu itu.

Lebih dari 700 sekolah, yang dikenal sebagai madrasah, di timur laut Assam akan ditutup pada April, menteri pendidikan negara bagian Himanta Biswa Sarma mengatakan kepada majelis lokal. “Kami membutuhkan lebih banyak dokter, polisi, birokrat, dan guru dari komunitas Muslim minoritas daripada imam untuk masjid,” kata Sarma, seorang bintang yang sedang naik daun di Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi.

Pemerintah akan mengubah mereka menjadi sekolah biasa karena pendidikan yang disediakan di madrasah tidak dapat mempersiapkan siapa pun untuk “dunia temporal dan kepedulian duniawi”, katanya. Politisi oposisi mengatakan langkah itu merupakan serangan terhadap Muslim.

“Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim,” kata Wajed Ali Choudhury, seorang anggota parlemen dari partai oposisi Kongres.

Lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior pada hari Selasa (29/12/2020) mendesak pemerintah BJP di negara bagian terbesar di India, Uttar Pradesh untuk mencabut undang-undang baru yang mengkriminalisasi konversi agama secara paksa pada pengantin wanita, yang dianggap ditujukan terhadap Muslim.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HinduIndiamuslim IndiaNarendra Modi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perang Suriah telah Menewaskan 6.800 Orang pada Tahun 2020
Tulisan selanjutnya Menko Polhukam Bolehkan Pendirian Front Persatuan Islam: Tiap Hari Berdiri Organisasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?