Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Visa Khusus Berlaku Ribuan Warga Hong Kong akan Hijrah ke Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Januari 2021 18:27 6:27 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Januari 2021 18:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekitar 300.000 orang diperkirakan akan meninggalkan Hong Kong menuju Inggris dengan menggunakan cara pengurusan visa baru yang akan dibuka mulai hari Ahad (31/1/2021).

Pemegang paspor British National Overseas (BNO) yang berada di Hong Kong dan orang-orang yang dalam tanggungannya langsung akan dapat mengurus visa dengan menggunakan aplikasi ponsel.

Sekitar 7 ribu orang dari Hong Kong sudah diperbolehkan tinggal di Inggris sejak Juli tahun lalu, kata Kementerian Dalam Negeri Inggris seperti dilansir BBC.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan mulai 31 Januari pihaknya tidak lagi mengakui  paspor BNO sebagai dokumen perjalanan.

Paspor BNO juga tidak lagi diakui sebagai bukti identitas, kata China, dan pihaknya berhak mengambil tindakan lebih lanjut berkaitan dengan hal itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Visa khusus itu diumumkan Inggris pada bulan Juli setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah bekas koloni Inggris tersebut.

Beijing berkali-kali memperingatkan Inggris agar tidak lagi ikut campur dalam urusan yang berkaitan dengan wilayahnya tersebut.

Para pemohon dan pemegang visa ituakan diperbolehkan mengajukan izin menetap setelah lima tahun dan setelahnya 12 bulan kemudian bisa mengajukan status kewarganegaraan Inggris.

Meskipun ada 2,9 juta warga di Hong Kong yang bisa pindah ke Inggris, berikut 2,3 juta orang yang berada di bawah tanggungannya, pemerintah Inggris memperkirakan sekitar 300.000 orang yang akan menggunakan kesempatan tersebut kurun lima tahun pertama.

Pemohon visa untuk tinggal selama 5 tahun akan dikenai biaya £250 per orang –atau £180 untuk masa tinggal 30 hari– dan ada tambahan biaya kesehatan imigrasi sampai £624 setahun.

Status BNO dibuat sebelum Inggris mengembalikan wilayah Hong Kong ke China pada tahun 1997.

Sebelum Hong Kong dikembalikan, China dan Inggris membuat kesepakatan “satu negara dua sistem” yang tujuan utamanya adalah agar potensi bisnis Hong Kong yang sudah puluhan tahun dikenal sebagai pusat keuangan Asia tidak lenyap begitu saja. Dalam kesepakatan itu wilayah otonomi itu diberi sejumlah kebebasan layaknya negara di Barat. Kesepakatan yang diteken tahun 1984 itu dirancang untuk berlaku hingga 2047.

Namun, kesepakatan yang dikenal sebagai Joint Declaration itu terancam tidak lagi dapat diterapkan setelah China semakin mencengkramkan cakar kekuasaannya di kota pusat bisnis tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNOCinaHong Konginggrisvisa khusus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Susi Pudjiastuti Ajak Unfollow Permadi Arya yang Tuding Islam “Arogan”
Tulisan selanjutnya Anak Muda, Sukses Bisnis Peternakan Berkat Rutin Ngaji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?