Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dewan Perwakilan Rakyat Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Februari 2021 14:25 2:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2021 14:30
Bagikan
Muslimah Filipina
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Perwakilan Rakyat Filipina pada Selasa, 26 Januari 2021, dengan suara bulat menyetujui RUU yang menetapkan 1 Februari setiap tahun sebagai Hari Hijab Nasional. Sebanyak 203 anggota DPR memberikan suara mendukung RUU Nomor 8249 pada pembacaan ketiga dan terakhir pada hari Selasa.

Hijab adalah kerudung yang dikenakan oleh wanita muslimah untuk menutupi kepala dan dada mereka saat berada diantara pria diluar keluarga dekat mereka. Tindakan yang disponsori terutama oleh Perwakilan partai Anak Mindanao, Abdul Malik Adiong dan Amihilda Sangcopan, bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang tradisi Muslim dalam mengenakan jilbab, kutip laman thesunstar.com.ph.

Keputusan ini diambil untuk mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di Filipina. Secara khusus, bertujuan untuk mendorong wanita non-Muslim untuk mengalami pemakaian jilbab, menghilangkan kesalahpahaman bahwa jilbab adalah simbol penindasan, terorisme dan kurangnya kebebasan, serta menghentikan diskriminasi terhadap hijab.

Baca: Perempuan Non Muslim Ambil Bagian Hari Hijab Sedunia

Institusi pemerintah, sekolah dan pihak swasta akan didorong untuk mengamati acara ini setiap 1 Februari.  Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa, 26 Januari, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Amihilda Sangcopan, salah satu inisiator RUU ini, berterima kasih kepada semua anggota parlemen Filipina karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

“Undang-undang ini berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya,” katanya dikutip dari Arab News, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut Sangcopan, penetapan ini juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap wanita berhijab dan kesalahpahaman akan jilbab yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.  RUU itu juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. Ia mencontohkan beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan hijab.

Baca:  International Hijab Solidarity Day, Momentum Muslimah Pede Berhijab

“Beberapa siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” ujarnya.

Menurut Lembaga Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di sana dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru. Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.

Di Mindanao terdapat Daerah Otonomi di Muslim Mindanao, yang terdiri dari provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu Tawi-Tawi, tetapi tidak termasuk Kota Isabela di Basilan dan Kota Cotabato di Maguindanao. RUU tersebut mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional dengan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang wanita berhijab di Filipina.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRfilipinaHari Hijab NasionaljilbabMindanao
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masyarakat Padang Kirim Bantuan 340 Kg Rendang untuk Gempa Sulbar melalui BSMI
Tulisan selanjutnya Kosovo Meresmikan Hubungan Diplomatik dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?