Hidayatullah.com—Pesidangan kasus kejahatan perang dengan terdakwa seorang bekas komandan pasukan pemberontak Sierra Leone dimulai di Finlandia.
Jaksa penuntut menuding Gibril Massaquoi –yang memiliki julukan “Malaikat Jibril”—dan anak buahnya melakukan banyak serangan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan di Liberia antara tahun 1999 dan 2003.
Dia membantah dakwaan-dakwaan tersebut, lansir BBC Rabu (3/2/2021).
Massaquoi dulu pernah menjadi juru bicara Revolutionary Democratic Front (RUF) di Sierra Leone dan tinggal di Finlandia sejak 2008.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ribuan orang tewas dalam kebrutalan perang sipil di Liberia dan Sierra Leone.*