Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ikea Prancis dan Sejumlah Eksekutifnya Diadili dalam Kasus Mematai Pelanggan dan Karyawan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Maret 2021 16:24 4:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Maret 2021 16:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ikea Prancis, anak perusahaan toko perlengkapan rumah tangga asal Swedia, dan beberapa orang bekas eksekutifnya hari Senin (22/3/2021) menjadi terdakwa dengan tuduhan melakukan spionase terhadap para pelanggan, pegawai dan pelamar kerja.

Dilansir Radio France Internationale, empat bekas eksekutif Ikea Prancis, beberapa mantan manajer toko, empat anggota kepolisian dan seorang bos firma investigasi swasta termasuk dalam 15 orang yang dihadirkan di ruang sidang sebagai terdakwa di Versailles, selatan Paris.

Mereka menghadapi dakwaan-dakwaan berkaitan dengan kasus yang diungkap media Prancis Canard Enchaîné dan Médiapart pada 2012, setelah serikat pekerja Force Ouvirère mengajukan gugatan berkaitan dugaan pengumpulan data pribadi secara ilegal untuk tujuan jahat.

Jaksa mengatakan Ikea Prancis mengoperasikan “sistem pengintaian” yang secara ilegal mengumpulkan informasi tentang kehidupan pribadi ratusan karyawan dan calon karyawan, termasuk informasi rahasia catatan kriminal mereka.

Setelah penyelidikan kriminal dimulai pada tahun 2012, perusahaan itu memecat empat eksekutifnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam pernyataan yang dirilis hari Senin pihak perusahaan mengatakan, IKEA Prancis sejak terungkapnya kasus itu dengan tegas mengecam dan meminta maaf atas tidak fipatuhinya nilai dan standar etika perusahaan.

Jean-François Paris, mantan direktur manajemen risiko Ikea Prancis, dituduh jaksa mengirimkan daftar nama-nama individu yang perlu diamati kepada pihak penyelidik swasta secara rutin.

Di antara investigasi yang dilakukan detektif swasta contohnya mencari tahu bagaimana seorang karyawan yang mengklaim tunjangan pengangguran bisa mengendarai mobil Porsche, dan bagaimana bisa seorang lainnya bisa membeli BMW sedangkan gajinya rendah.

Di kasus lain, Paris ingin mengetahui bagaimana seorang karyawan di cabang Ikea Bordeaux berubah dari seorang karyawan teladan menjadi tukang protes.

Ikea Prancis juga dituduh secara tidak patut mengakses informasi rahasia pribadi para pelanggan yang bertikai dengannya.

Jaksa menuding permintaan informasi itu disampaikan ke seorang bos jasa penyelidik swasta yang kemudian diduga membayar empat personel kepolisian untuk memperoleh informasi rahasia individu yang dimaksud dari database kepolisian.

Menurut dokumen pengadilan yang dikutip berbagai media, Paris mengatakan kepada majelis hakim bahwa per tahun perusahaan menyediakan dana sampai 600.000 euro untuk biaya penyelidikan semacam itu dan departemennya yang mengurusnya.

Kasus-kasus yang diperkarakan terjadi antara tahun 2009 dan 2012. Namun, pihak jaksa mengatakan aksi mata-mata oleh Ikea itu sudah dimulai sejak awal 2000-an.

Bekas CEO Jean-Louis Baillot dan Stefan Vanoverbeke, bekas CFO Dariusz Rychert, penyelidik swasta, beberapa manajer toko dan empat anggota kepolisian juga diadili dalam kasus ini.

Paris pada tahun 2012 mengatakan kepada media Prancis bahwa Baillot sendiri yang mengusulkan ide investigasi itu, yang melibatkan sejumlah detektif swasta di sejumlah toko Ikea guna mencari biang kerok masalah.

Apabila divonis bersalah Baillot dan Vanoverbeke masing-masing terancam penjara hingga 10 tahun dan denda 750.000 euro. 

Menjelang persidangan, pengacara Baillot, François Saint-Pierre, mengatakan kepada AFP bahwa kliennya berharap dapat menjelaskan permasalahan nb itu sendiri di pengadilan.

Beberapa pengacara dari terdakwa lain mengklaim kasus itu sengaja dikarang oleh serikat pekerja.

Ikea Prancis sendiri mengahadapi ancaman pinalti 3,75 juta euro, ditambah potensi ganti rugi dari gugatan perdata.

Proses persidangan kasus ini dijadwalkan digelar sampai 2 April.

Ikea Prancis mempekerjakan lebih dari 10.000 orang di 34 toko, sebuah situs e-commerce dan sebuah customer support centre.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IkeaPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HRS dan Pengacaranya Enggan Bacakan Eksepsi di Sidang Online, Minta Dihadirkan Langsung
Tulisan selanjutnya Tunisia Orbitkan Satelit Buatan Dalam Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?