Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HRS dan Pengacaranya Enggan Bacakan Eksepsi di Sidang Online, Minta Dihadirkan Langsung

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Maret 2021 14:08 2:08 pm
Bambang S
Dipublikasikan 23 Maret 2021 14:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar dua sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS), Selasa (23/03/2021) dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Terdakwa perkara kerumunan HRS meminta hakim agar persidangan dirinya dilakukan secara offline atau dihadirkan langsung dalam ruang persidangan PN Jaktim. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan sudah menerima kiriman berkas eksepsi atau nota keberatan dari HRS atas dakwaannya.

Kemudian majelis hakim Suparman menanyakan kepada terdakwa HRS yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri terkait apakah membacakan langsung berkas nota keberatannya.

“Jadi ini adalah nota keberatan ini adalah nota keberatan. Apakah habib siap untuk membacakan keberatannya?,”tanya majelis hakim ke HRS dalam persidangan di PN Jaktim, Selasa (23/03/2021).

Merespons itu Habib Rizieq pun menyatakan kembali keinginannya hadir di dalam ruang persidangan langsung di PN Jakarta Timur. Ia memilih untuk membacakan nota keberatannya secara langsung dalam ruang persidangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Terima kasih majelis hakim, saya sebagaimana prinsip, saya semula saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini dibacakan dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terima kasih majelis hakim,” ungkap HRS.

Mendengar pernyataan Rizieq, jaksa penuntut umum kemudian memberikan tanggapannya. Jaksa tetap meminta majelis hakim menggelar persidangan secara online sesuai Peraturan MA nomor 4 Tahun 2020.

“Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini offline (salah) online terimakasih,” ujar jaksa.

Senada dengan HRS, tim kuasa hukumnya juga enggan membacakan eksepsi yang diminta oleh hakim, mereka tetap kekeh untuk dihadirkan di ruang pengadilan negeri Jaktim.

“Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijaklah untuk hari ini,” ucap Munarman di persindangan.

Terakhir, pantauan Hidayatullah.com HRS dan pengacaranya masih enggan untuk membacakan nota keberatan, Hakim pun akhirnya memutuskan sidang ditunda untuk istirahat, salat, dan makan (isoma). Sidang bakal dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB. “Sidang sidang diskors sampai jam 1 (siang),” kata hakim.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Habib Rizieq ShihabHakim Suparman NyompaHRSpembacaan eksepsiPengadilan Negeri Jakarta Timursidang kasus kerumunan megamendung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Impor Beras Jatim Stok Beras Melimpah, Gubernur Jatim Sebut Tak Perlu Impor
Tulisan selanjutnya Ikea Prancis dan Sejumlah Eksekutifnya Diadili dalam Kasus Mematai Pelanggan dan Karyawan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?