Hidayatullah.com—Singapura mengumumkan pengetatan aturan kerumunan sosial dan kontrol perbatasan setelah negara itu mencatat adanya infeksi lokal sejumlah varian coronavirus yang berasal dari luar negeri.
Dilansir Reuters Selasa (4/5/2021), setelah mengalami hanya sedikit kasus infeksi lokal kurun beberapa bulan, angka penularan coronavirus naik pekan lalu di negara kecil itu. Kebanyakan penularan berkaitan dengan wabah di sebuah rumah sakit.
Hari Selasa ini, Singapura mengumumkan lima kasus baru infeksi lokal.
Kebijakan lebih ketat yang akan berlaku mulai 8 Mei antara lain memeriksa di mana keberadaan orang yang datang dari luar negari selama tiga pekan sebelumnya. Aturan yang berlaku saat ini hanya memeriksa keberadaan seseorang dua pekan ke belakang.
Semua orang yang datang dari luar negeri dan memiliki sejarah mengunjungi negara berisiko tinggi harus menjalani karantina selama 21 hari, lebih panjang sepekan dari aturan saat ini 14 hari.
Kumpul-kumpul sosial juga akan dibatasi maksimal 5 orang, sementara tempat olahraga dalam ruangan dan studio kebugaran akan ditutup.*