Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Keputusan Pemerintah yang Cenderung Islamofobia Buat Muslim Prancis Khawatir

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 Mei 2021 21:43 9:43 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 5 Mei 2021 05:00
Bagikan
Protes Islamofobia di Prancis
Bagikan

Hidayatullah.com — Kepala Kelompok Muslim-Turki (IGMG) Prancis menyebut penerapan “piagam prinsip” terhadap Islam di Prancis, yang mereka tolak tandatangani karena mengasingkan Muslim, adalah salah satu dari keputusan-keputusan pemerintah yang cenderung Islamofobia.

Berbicara kepada Anadolu Agency selama kunjungannya ke kota Strasbourg, Prancis dekat perbatasan Jerman Sekretaris Jenderal IGMG, Altas Bekir, menyatakan keprihatinan terhadap peningkatan kecenderungan Islamofobia yang didorong oleh kepentingan politik Prancis.

“Negara tidak mencampuri urusan internal umat beragama sesuai dengan prinsip sekularisme. Negara tidak memiliki suara tentang bagaimana komunitas religius akan melatih dan menyetujui para imamnya, dan dalam nilai apa mereka akan melakukan tugasnya, “katanya.

Ia mengatakan, mereka menghadapi tuduhan dan kritik meski menjalankan tugasnya secara transparan dan dalam kerangka hukum. Altas menyebut Menteri Dalam Negeri Gerald Moussa Darmanin telah membuat profil yang tidak mencerminkan kebenaran tentang IGMG.

Ia mengatakan tindakan Darmanin terhadap komunitas Muslim tidak normal. Dia mengatakan RUU kontroversial terhadap separatisme tidak hanya menyangkut Muslim tetapi semua komunitas agama karena melanggar undang-undang tahun 1905 tentang sekularisme.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Hubungan agama-negara sedang dibentuk ulang melalui Muslim. Kami melihat bahwa sebenarnya kami sedang dalam proses bagaimana pemahaman sekularisme di Prancis nanti,” tambahnya.

“Kami melihat bahwa kami sebenarnya sedang dalam proses bagaimana pemahaman tentang sekularisme nantinya di Prancis. Akankah ada pemahaman tentang sekularisme di Prancis yang mengecualikan agama dari ruang publik, atau pemahaman tentang sekularisme yang bekerja sama dengan komunitas agama,” ujarnya.

Kunjungan Altas Bekir ke Strasbourg untuk melihat perencanaan masjid Sultan Eyup yang pembangunannya membutuhkan $36 juta. Selain itu ia juga mengapresiasi Dewan Kota Strasbourg yang ikut menyumbang dana senilai $3 juta untuk masjid.

Masjid Sultan Eyup akan menjadi masjid terbesar di Eropa saat pembangunannya selesai.

Dibangun menurut arsitektur Utsmaniyyah, di atas tanah seluas 15 hektar, kompleks tersebut akan mencakup masjid untuk 3.000 orang, ruang konferensi, sekolah, dan perpustakaan, serta tempat parkir mobil berkapasitas 600 kendaraan dan tempat parkir sepeda.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Atlas BekirislamofobiaMasjid Sultan EyupMuslim Prancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Batal Kirim Pemantau Pemilu ke Ethiopia
Tulisan selanjutnya pegawai KPK Bersih-bersih KPK dari Kaum Taliban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?