Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Awas Tilang! Naik Skuter Listrik di Korsel Harus Punya SIM

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Mei 2021 14:46 2:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Mei 2021 14:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengendara skuter listrik dan alat mobilitas personal lain yang tidak memiliki izin mengendarainya akan dikenai denda 100.000 won (US$89) mulai hari Kamis pekan ini.

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan hari Selasa (11/5/2021), mengatakan bahwa menurut UU Lalu Lintas Jalan yang sudah diamandemen, pengendara setidaknya harus memegang SIM motor yang dapat dimiliki oleh orang berusia sedikitnya 16 tahun.

Saat ini, semua orang berusia 13 tahun atau lebih dapat mengendarai skuter listrik tanpa lisensi.

UU revisi itu juga menetapkan denda 20.000 won terhadap orang yang mengendarai skuter tanpa helm dan alat perlindungan lain, dan 40.000 won untuk mengendarai skuter dengan membonceng seseorang atau lebih.

Apabila anak berusia di bawah 13 tahun kedapatan mengendarai skuter listrik, maka walinya akan didenda 100.000 won.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Aturan baru itu berlaku baik untuk alat mobilitas personal milik sendiri maupun sewa.

Polisi mengatakan mereka akan memperkenalkan ke masyarakat terlebih dahulu aturan tersebut sampai bulan depan sebelum mulai memungut denda.

Pada masa itu, sosialisasi akan dilakukan oleh perangkat pemerintah di dekat stasiun kereta bawah tanah, universitas, taman dan tempat-tempat lain di mana skuter listrik kerap dipakai.

Penggunaan alat mobilitas personal naik tajam beberapa tahun terakhir dari 98.000 unit pada 2017 menjadi 196.000 unit pada 2019, menurut kepolisian.

Angka kecelakaan berkaitan dengan alat tersebut juga naik dari 225 dengan 4 kematian pada tahun 2018 menjadi 897 dengan 10 kematian pada tahun 2020, lapor kantor berita Yonhap.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatanskuter listrik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sheikh jarrah dirampas zionis Bernasib seperti Sheikh Jarrah, Empat Wilayah Ini Terancam Dirampas Zionis Israel (3)
Tulisan selanjutnya Mahmoud Ahmadinejad Mencalonkan Diri Pilpres Iran Juni 2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal

Berita
17 Agustus 2026 20:07
Luncurkan Buku Sejarah Peradaban Islam, Buya Amirsyah Tekankan Pentingnya Adab dan Ibrah Sejarah
Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
Raja Yordania akan Melawat ke China
PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

Terbaru

  • BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan
  • Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik
  • Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah
  • 1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi
  • LBH Hidayatullah Berikan Edukasi Hukum di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan
  • Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Tak Terlena Medsos dan Kembali Membaca Buku
  • Gaza Kembali Puncaki Daftar Wilayah Paling Mematikan bagi Pekerja Kemanusiaan
  • Luncurkan Buku Sejarah Peradaban Islam, Buya Amirsyah Tekankan Pentingnya Adab dan Ibrah Sejarah
  • Jubir Parlemen Iran Berkunjung ke Baghdad, Iraq Minta Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz
  • Suriah Tangkap Seorang Pejabat Keamanan Bashar al-Assad

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?