Hidayatullah.com—Otoritas kesehatan di Uganda mengeluarkan izin untuk obat herbal buatan dalam negeri untuk memulihkan pasien Covid-19 dan penderita infeksi virus lainnya.
Regulator obat-obatan National Drug Authority (NDA) mengatakan produk itu diformulasikan dari sejumlah tanaman herba yang secara tradisional biasa digunakan untuk meringankan gejala sejumlah penyakit.
Meskipun demikian ramuan itu bukan penyembuh Covid-19.
Keputusan NDA tersebut dikeluarkan seperkan setelah sebelumnya memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan Covidex, dengan alasan ramuan itu belum memperoleh izin, lansir BBC (30/6/2021).
Mbarara University of Science and Technology, di mana Prof Patrick Ogwang yang mengembangkan ramuan itu mengajar, juga mengklaim produk tersebut sebagai miliknya dan mengatakan jamu itu sudah dibocorkan ke pasaran sebelum melewati prosedur yang benar.
NDA mengatakan izin diberikan berdasarkan asesmen awal, literatur yang sudah dipublikasikan, serta studi keselaman. NDA juga mengatakan bahwa pengembang ramuan itu juga sudah mencabut sejumlah klaim penting yang menyebut racikan herbal itu dapat mencegah dan mengobati Covid-19.
Jamu tersebut sudah beredar di pasaran sejak beberapa bulan lalu, dijual paling murah 1 dolar. Namun, harganya meroket menjadi menjadi $22 (£15) sejak gelombang kedua wabah coronavirus.
Lebih dari 850.000 orang di Uganda telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, dengan prioritas para pekerja kesehatan, guru, manula, serta mereka yang memiliki penyakit tertentu.
Sejak awal Juni negara Afrika itu melakukan lockdown guna meredam penyebaran coronavirus.*