Singapura mengumumkan akan memperbolehkan perawat Muslim mengenakan jilbab di ruang pelayanan kesehatan publik
Hidayatullah.com — Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada Ahad mengumumkan memperbolehkan para staf Muslim, termasuk perawat, di layanan kesehatan publik Singapura mengenakan jilbab. Pengumuman itu ia sampaikan dalam Rapat Hari Nasional, seperti yang dilansir Islam Channel (08/09/2021).
Dibolehkannya penggunaan jilbab atau “tudung” disamping seragam akan mulai berlaku November.
Perdana Menteri juga mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan para pemimpin Muslim setempat beberapa bulan yang lalu untuk memberi tahu mereka bahwa pemerintah siap untuk membuat langkah seperti itu.
“Mengenakan jilbab menjadi semakin penting bagi komunitas Muslim. Ini mencerminkan tren umum keagamaan yang lebih kuat dalam Islam, di seluruh dunia, di Asia Tenggara, dan Singapura.”
“Bagi banyak Muslimah, jilbab menjadi bagian penting dari iman mereka, dan ekspresi identitas yang sangat dirasakan,” kata Lee. Dia mencatat bahwa belakangan ini Singapura semakin banyak Muslimah mengenakan jilbab, baik di lingkungan sosial maupun di tempat kerja.”
“Perubahannya (semakin banyak Muslimah berhijab) bertahap, namun dari generasi ke generasi pergeserannya semakin jelas. Pemerintah sangat memahami keinginan bahwa Muslimah semakin banyak yang berhijab,” tambahnya.
“Pertama-tama kami akan memastikan bahwa setiap orang – Muslim dan non-Muslim – memahami dan menerima perubahan karena hijab bukan hanya masalah umat Islam. Ini adalah masalah nasional,” kata perdana menteri itu juga.
“Khususnya di rumah sakit, beberapa staf yang tidak berseragam mengenakan jilbab. Dan kami melihat bahwa hubungan mereka dengan pasien dan rekan kerja baik-baik saja. Selain itu, orang Singapura yang lebih muda lebih menerima perbedaan ras dan agama.”