Hidayatullah.com— Palestina telah mengutuk langkah penjajah ‘Israel’ untuk menyetujui pembangunan lebih dari 3.000 pemukiman ilegal baru untuk pendatang Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat. Berdasarkan laporan Reuters, seorang pejabat pertahanan ‘Israel’ memberi tahu Komite Perencanaan Administrasi Sipil ‘Israel’ memberikan persetujuan akhir untuk membangun 1.800 unit tempat tinggal dan dukungan awal untuk pembangunan 1.344 unit tempat tinggal lainnya di Tepi Barat.
Menurut Al Jazeera, organisasi non-pemerintah (LSM) ‘Israel’ Peace Now juga mengkonfirmasi persetujuan proyek pembangunan pemukiman ilegal. Persetujuan tersebut bertentangan dengan kritik keras yang dilontarkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden terhadap proyek semacam itu.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak masyarakat internasional untuk mengambil “sikap tegas” atas keputusan ‘Israel’. Pemukiman di provinsi Pales yang terjajah jelas ilegal menurut hukum internasional dan sebagian besar komunitas internasional.
Namun, ‘Israel’ terus-menerus memperluas permukimannya hingga membuat solusi dua negara yang didukung secara internasional semakin mustahil untuk dicapai. Sementara itu, juru bicara gerakan Hamas, Hazem Qassem, menggambarkan persetujuan tersebut sebagai ‘mengkonfirmasi perilaku perluasan pemukiman yang ada di semua rezim Zionis’.
“Kami mendesak Otoritas Palestina (PA) dan semua pihak internasional untuk mengambil tindakan dan menghentikan tindakan ‘Israel’ dalam memperluas permukiman ilegal di tanah kami,” katanya.
Konflik AS-’Israel’
Sementara itu, Mahmoud Abbas menggambarkan keputusan itu sebagai ‘pesan penghinaan terhadap upaya pemerintah AS’. ‘Israel’ secara agresif memulai proyek pemukiman ilegal Yahudi selama era pemerintahan Presiden AS Donald Trump dengan menyetujui rencana pembangunan lebih dari 12.000 pemukiman ilegal, tahun lalu.
Menurut Peace Now, ini adalah jumlah tertinggi sejak organisasi tersebut mulai mengumpulkan data pada 2012. Keputusan ‘Israel’ untuk mengejar rencana untuk membangun pemukiman ilegal juga menyebabkan keretakan dengan kekuatan Eropa dan AS.
Kamis lalu, Jerman dan 11 negara Eropa lainnya mendesak ‘Israel’ untuk membatalkan keputusan tersebut. Dalam pernyataan bersama, kementerian luar negeri Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Belanda, Norwegia, Polandia, Spanyol, dan Swedia menyuarakan penentangan keras mereka terhadap kebijakan perluasan permukiman di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.
Pernyataan negara Eropa itu muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken keberatan dengan rencana penempatan selama panggilan telepon dengan Menteri Pertahanan ‘Israel’ Benny Gantz. Baru-baru ini, Departemen Luar Negeri AS menyuarakan keprihatinannya tentang rencana ‘Israel’ untuk memperluas permukiman baru termasuk di Tepi Barat.*