Hidayatullah.com—Seorang anak laki-laki mencuri ganja milik ayahnya, dan bersama teman-temannya membakar herba narkotika itu, kata polisi. Si ayah lantas diperiksa atas kepemilikan narkoba.
Dilansir DW Senin (1/11/2021), polisi negara bagian Bavaria mengatakan bocah berusia 12 tahun itu mencuri ganja kering yang disimpan ayahnya pada hari Ahad malam.
Tidak jelas berapa banyak anak yang terlibat.
Salah satu di antara mereka mengalami pusing dan mual akibat menghirup asap kanabis yang mereka bakar, beruntung dia tidak memerlukan perawatan medis.
Bocah 12 tahun itu dibawa pulang ke rumahnya oleh polisi, yang kemudian meminta agar ayahnya menjalani tes narkoba.
Tes narkoba pria itu hasilnya positif dan dia saat ini sedang diselidiki dalam kasus kepemilikan narkoba dan perdagangannya.
Peristiwa itu terjadi di saat isu legalisasi ganja menjadi topik utama di Jerman. Tiga partai politik saat ini sedang dalam perundingan untuk membentuk pemerintahan koalisi selanjutnya dan sebelumnya mereka sudah mengisyaratkan akan menyetujui legalisasi kanabis.
Partai Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau dan Partai Demokrat Bebas sudah menyuarakan maksud mereka untuk mengubah undang-undang saat ini yang melarang penggunaan ganja.
Akan tetapi, legalisasi itu menghadapi tantangan dari oposisi yang bersikap berlawanan. Kelompok serikat anggota kepolisian Jerman (GdP) dan Serikat Guru Jerman memperingatkan bahaya legalisasi ganja.
Hampir seperempat dari semua orang dewasa di Jerman mengatakan mereka pernah mengkonsumsi ganja di beberapa waktu masa hidupnya, menjadikan kanabis alias mariyuana sebagai narkoba ilegal yang paling banyak digunakan di negara itu.*