Hidayatullah.com—Jaksa penuntut militer Mohamed Gharouda meminta komisi pemilu menghentikan proses pendaftaran calon presiden Saif al-Islam, putra mendiang pemimpin Libya Muammar Qadhafi.
Jaksa militer juga meminta agar berkas pendaftaran Khalifa Haftar juga ditangguhkan, lansir BBC Senin (15/11/2021).
Komisi Pemilu hari Ahad mengatakan Saif sudah memasukkan dokumen yang diperlukan sebagai seorang kandidat presiden dalam pemilu yang dijadwalkan digelar bulan depan.
Namun, dalam surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilu, Gharouda memperingatkan bahwa lembaga itu akan menanggung akibatnya apabila berkas pendaftar tersebut tidak ditangguhkan.
“Saif al-Islam dan Khalifa Haftar sudah dituduh melakukan tindak kriminal” dan pencapresan mereka harus ditangguhkan sampai penyelidikan usai, kata kantor kejaksaan militer dalam surat tersebut.
Saif saat ini masih berstatus buronan International Criminal Court (ICC) dalam dakwaan kejahatan perang yang terjadi pada tahun 2011.
Haftar, yang memimpin pasukan pemberontak di timur Libya, statusnya merupakan buronan pengadilan Amerika Serikat karena dituduh melakukan penyiksaan terhadap rakyat Libya pada masa perang.*