Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pergi Jauh Lewat Darat, Perempuan Afghanistan Harus Didampingi Mahram Lelaki

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Desember 2021 17:12 5:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Desember 2021 17:12
Bagikan
pengungsi afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Taliban mengatakan bagi kaum perempuan Afghanistan yang hendak bepergian jarak jauh hanya boleh mendapatkan transportasi apabila ditemani oleh mahram lelaki.

Arahan terbaru itu, yang dirilis hari Ahad (26/12/221),  menurut Human Rights Watch semakin menjadikan kaum Hawa di Afghanistan hidup seperti dalam penjara.

Heather Barr, associate director HRW untuk urusan hak-hak wanita, mengatakan kepada AFP bahwa peraturan baru itu “menutup kesempatan [bagi perempuan] untuk dapat bergerak bebas” atau “untuk dapat lari menyelamatkan diri jika mereka mengalami kekerasan di rumah”.

Arahan itu, yang dikeluarkan oleh Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar, mengatakan bahwa perempuan yang bepergian lebih dari 45 mil (72 km) harus didampingi oleh anggota keluarga dekat laki-laki. Pemilik kendaraan diminta agar menolak memberikan tumpangan bagi perempuan yang tidak mengenakan jilbab dan cadar.

Tidak hanya itu, musik dilarang diperdengarkan di atas kendaraan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejak berkuasa kembali, Taliban membuka sekolah hanya untuk murid dan guru lelaki, dan perempuan diminta tidak bekerja dan  tetap tinggal di rumah.

Taliban mengatakan larangan bekerja dan bersekolah bagi perempuan itu hanya sementara, sampai dipastikan bahwa “lingkungan kerja dan belajar semua aman” bagi kaum Hawa.

Bulan lalu, Taliban melarang perempuan tampil dalam drama televisi dan memerintahkan jurnalis dan presenter perempuan untuk mengenakan jilbab ketika tampil di layar televisi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanperempuanTalibanwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hujan Deras Menjebol Dua Bendungan di Bahia Brazil
Tulisan selanjutnya miftachul akhyar mui Buya Anwar Abbas Minta KH Miftachul Akhyar Tetap Pimpin MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?