Hidayatullah.com–Pemerintah Taliban mengatakan bagi kaum perempuan Afghanistan yang hendak bepergian jarak jauh hanya boleh mendapatkan transportasi apabila ditemani oleh mahram lelaki.
Arahan terbaru itu, yang dirilis hari Ahad (26/12/221), menurut Human Rights Watch semakin menjadikan kaum Hawa di Afghanistan hidup seperti dalam penjara.
Heather Barr, associate director HRW untuk urusan hak-hak wanita, mengatakan kepada AFP bahwa peraturan baru itu “menutup kesempatan [bagi perempuan] untuk dapat bergerak bebas” atau “untuk dapat lari menyelamatkan diri jika mereka mengalami kekerasan di rumah”.
Arahan itu, yang dikeluarkan oleh Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar, mengatakan bahwa perempuan yang bepergian lebih dari 45 mil (72 km) harus didampingi oleh anggota keluarga dekat laki-laki. Pemilik kendaraan diminta agar menolak memberikan tumpangan bagi perempuan yang tidak mengenakan jilbab dan cadar.
Tidak hanya itu, musik dilarang diperdengarkan di atas kendaraan.
Sejak berkuasa kembali, Taliban membuka sekolah hanya untuk murid dan guru lelaki, dan perempuan diminta tidak bekerja dan tetap tinggal di rumah.
Taliban mengatakan larangan bekerja dan bersekolah bagi perempuan itu hanya sementara, sampai dipastikan bahwa “lingkungan kerja dan belajar semua aman” bagi kaum Hawa.
Bulan lalu, Taliban melarang perempuan tampil dalam drama televisi dan memerintahkan jurnalis dan presenter perempuan untuk mengenakan jilbab ketika tampil di layar televisi.*