Dewan Urusan Agama Turki (Diyanet) telah menyatakan bahwa mengunjungi Ka’bah melalui metaverse tidak akan dianggap sebagai melakukan haji atau “ziarah yang sah”
Hidayatullah.com— Diyanet telah menyatakan bahwa mengunjungi Ka’bah melalui metaverse tidak akan dianggap sebagai perjalanan haji dan “ziarah yang sah”, lapor TRT World. Diyanet menyimpulkan bahwa meskipun kunjungan ke Ka’bah dapat dilakukan melalui media metaverse, namn hal itu tidak akan dihitung sebagai ibadah.
“Ini (ziarah melalui metaverse) tidak dapat terjadi,” Remzi Bircan, direktur Departemen Layanan Haji dan Umrah Diyanet, mengatakan pada 1 Februari seperti dikutip oleh Hurriyet Daily News. “Muslim dapat mengunjungi Ka’bah melalui metaverse tetapi itu tidak akan dianggap sebagai ibadah yang sah,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa “telapak kaki jemaah harus menyentuh tanah (Ka’bah).”
Menurut Remzi, haji harus dan akan dilakukan dengan menginjakkan kaki di tanah suci. Sebelumnya, versi metaverse dari Ka’bah telah memicu kontroversi di kalangan Muslim di seluruh dunia setelah acara “Virtual Black Stone Initiative” Arab Saudi pada Desember 2021, lapor TRT World.
Arab Saudi membawa tanah paling suci dalam Islam ke alam metaverse dengan memungkinkan umat Islam untuk melihat Hajar Aswad secara virtual atau batu hitam, yang disimpan di Makkah, dari rumah mereka. “Inisiatif ini memungkinkan umat Islam untuk melihat Hajar Aswad secara virtual sebelum berangkat haji di Makkah,” kata pejabat Saudi dalam sebuah pernyataan saat mengumumkan inisiatif tersebut.
Remzi membandingkan inisiatif ini dengan tur virtual reality (VR) di Museum Arkeologi di Istanbul. “Seperti mengunjungi museum dengan kacamata VR, Saudi memulai program perjalanan virtual ini untuk mempromosikan Ka’bah,” kata Remzi.
Proyek ini dikembangkan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm al Qura. Pendiri proyek ini adalah Haramain, yang dapat diterjemahkan sebagai “dua tempat suci”, mengacu pada kota Makkah dan Madinah serta khususnya, dua masjid suci di dua kota tersebut.*