Hidayatullah.com–Pengusaha Belgia Alain Goetz dan jaringan perusahaannya dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat karena menyelundupkan emas bernilai ratusan juta dolar dari Republik Demokratik Kongo.
Pemerintah AS mengatakan sejak 2016 Goetz telah berdagang secara ilegal dengan emas yang berasal dari tambang di Kongo yang dikendalikan oleh kelompok bersenjata yang sering menggunakan tenaga kerja paksa atau mengeksploitasi penambang.
Pejabat Departemen Keuangan AS Brian Nelson mengatakan bahwa “emas konflik” merupakan sumber terbsar pendapatan kelompok-kelompok bersenjata di bagian timur RD Kongo.
“Alain Goetz dan jaringannya telah berkontribusi pada konflik bersenjata dengan menerima emas RDK tanpa mempertanyakan asalnya,” kata Nelson, seperti dilansir BBC Jumat (18/3/2022).
Goetz, yang mengoperasikan African Gold Refinery, salah satu perusahaan yang terkena sanksi, membantah tuduhan tersebut.
Dia mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa langkah itu akan merusak upayanya untuk meningkatkan transparansi.
“Organisasi-organksasi internasional sekarang dapat dengan mudah memverifikasi informasi dan mengutip angka karena transparansi yang saya buat dengan peluncuran African Gold Refinery.”
Mayoritas penduduk RD Kongo tidak mendapat manfaat dari kekayaan mineral negara yang melimpah, kebanyakan rakyat hidup dengan uang kurang dari $2 sehari.
Pemerintah AS memperkirakan bahwa 90% emas dari RD Kongo diselundupkan ke luar negeri – sebagian besar ke Uganda dan Rwanda – sebelum dijual ke pasar internasional.*