Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Honduras: Eks Presiden Hernandez Bisa Diekstradisi ke AS Hadapi Kasus Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Maret 2022 16:41 4:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Maret 2022 16:41
Bagikan
Presiden Honduras Juan Hernandez.
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang hakim di Honduras telah memberikan izin ekstradisi mantan presiden Juan Orlando Hernández ke Amerika Serikat, lansir BBC Jumat (18/3/2022).

Hernández, yang memerintah Honduras dari 2014 hingga Januari tahun ini, ditangkap bulan lalu di rumahnya di ibu kota, Tegucigalpa.

Dia dituduh terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang termasuk adiknya, Tony Hernández, yang tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.

Dia menyangkal tuduhan-tuduhan yang diarahkan terhadapnya.

Pengacaranya mengatakan tim hukum mantan presiden itu akan mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jika diekstradisi, Juan Orlando Hernández akan menghadapi tiga dakwaan, yaitu konspirasi untuk mengimpor zat terkendali (narkoba) ke AS, menggunakan atau membawa senjata api termasuk senapan mesin, serta konspirasi untuk menggunakan atau membawa senjata api.

Tuduhan-tuduhan diajukan setelah persidangan Tony Hernández di New York.

Selama persidangan, jaksa menuduh bahwa gembong narkoba terkenal Meksiko Joaquín “El Chapo” Guzmán secara pribadi telah menyerahkan $1 juta kepada Tony Hernández.

Menurut jaksa, Guzmán mengatakan kepada Tony untuk memberikan uang kepada abangnya Juan Orlando sebagai suap.

Mantan presiden itu selalu menyatakan bahwa dia melakukan segala upaya untuk memerangi perdagangan narkoba di negaranya.

Dia menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya didasarkan pada pernyataan yang diberikan oleh para terpidana pengedar narkoba, yang katanya ingin membalas dendam terhadap dirinya.

Honduras sejak bertahun-tahun silam menjadi negara transit utama untuk narkoba yang diselundupkan dari Amerika Selatan ke Amerika Serikat, dan baru-baru ini juga menjadi tempat produksi kokain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatEl ChapoHondurasJoaquin GuzmanJuan Orlando Hernandeznarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lisan: Sumber Keselamatan dan Kecelakaan
Tulisan selanjutnya Tak Ada Uang Beli Kertas, Sri Lanka Batalkan Ujian Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?