Hidayatullah.com–Seorang wanita Afrika Selatan yang berpesta belanja setelah menerima uang transfer hampir $1 juta di rekening banknya, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pencurian dan diganjar hukuman penjara lima tahun.
Di dalam persidangan diungkap bahwa Sibongile Mani menerima 14 juta rand dan bukannya 1.400 rand uang tunjangan bulanan beasiswa pada Juni 2017. Bukannya melaporkan jumlah transfer yang tidak wajar itu ke pihak terkait, dia malah bergegas membelanjakannya.
Uang milik National Student Financial Aid Scheme (NSFAS) itu ditransfer melalui layanan finansial IntelliMali, saat dia masih menjadi mahasiswa di Walter Sisulu University.
Mani tidak melaporkan kekeliruan tersebut, dia justru, dua jam setelah uang masuk, mulai membelanjakannya.
Ketika rekeningnya diblokir, dia sudah membelanjakan hampir $70,000 di 48 tempat di seluruh negeri dalam 73 hari.
Macam-macam yang dibelinya, sejumlah ponsel, minuman beralkohol, tempat tidur, kartu hadiah, dan barang-barang mewah.
Hakim di pengadilan East London Regional Magistrate, Twanette Olivier, menegaskan sangat luar biasa Mani bisa membelanjakan uang tersebut setiap hari di berbagai tempat di seluruh penjuru negeri itu.
Hakim mengatakan banyak mahasiswa yang terdampak akibat IntelliMali tidak dapat mengembalikan uang yang telah dihabiskannya, lansir BBC Rabu (30/3/2022).
Hakim juga menegaskan bahwa pesta belanja yang dilakukannya dilakukan atas dasar keserakahan dan bukan kebutuhan, membantah pembelaan diri terdakwa yang mengatakan dia adalah korban dari kemiskinan yang melatarbelakangi kehidupannya.
“Satu-satunya hukuman yang pantas adalah langsung hukuman penjara,” tegas hakim.
Pengacara Mani mengatakan kliennya akan mengajukan banding pada sidang 11 April.
Wanita berusia 31 tahun itu akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya.
Kasus itu mengundang perdebatan di seluruh penjuru Afrika Selatan. Sebagian menilai tindakan spontanitas yang dilakukannya wajar mengingat ketimpangan sosial di masyarakat, di mana banyak uang negara lenyap akibat korupsi.
Hukuman penjara lima tahun juga mengundang kritik, karena dianggap terlalu berat untuk orang muda yang baru pertama kali melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana dan kaget melihat ada banyak uang di dalam rekeningnya.*