Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pesta Belanja dengan $1 Juta Uang Transferan Nyasar, Mahasiswi Afsel Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 April 2022 01:42 1:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Maret 2022 17:57
Bagikan
sibongile-mani
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang wanita Afrika Selatan yang berpesta belanja setelah menerima uang transfer hampir $1 juta di rekening banknya, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pencurian dan diganjar hukuman penjara lima tahun.

Di dalam persidangan diungkap bahwa Sibongile Mani menerima 14 juta rand dan bukannya 1.400 rand uang tunjangan bulanan beasiswa pada Juni 2017. Bukannya melaporkan jumlah transfer yang tidak wajar itu ke pihak terkait, dia malah bergegas membelanjakannya.

Uang milik National Student Financial Aid Scheme (NSFAS) itu ditransfer melalui layanan finansial IntelliMali, saat dia masih menjadi mahasiswa di Walter Sisulu University.

Mani tidak melaporkan kekeliruan tersebut, dia justru, dua jam setelah uang masuk, mulai membelanjakannya.

Ketika rekeningnya diblokir, dia sudah membelanjakan hampir $70,000 di 48 tempat di seluruh negeri dalam 73 hari.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Macam-macam yang dibelinya, sejumlah ponsel, minuman beralkohol, tempat tidur, kartu hadiah, dan barang-barang mewah.

Hakim di pengadilan East London Regional Magistrate, Twanette Olivier, menegaskan sangat luar biasa Mani bisa membelanjakan uang tersebut setiap hari di berbagai tempat di seluruh penjuru negeri itu.

Hakim mengatakan banyak mahasiswa yang terdampak akibat IntelliMali tidak dapat mengembalikan uang yang telah dihabiskannya, lansir BBC Rabu (30/3/2022).

Hakim juga menegaskan bahwa pesta belanja yang dilakukannya dilakukan atas dasar keserakahan dan bukan kebutuhan, membantah pembelaan diri terdakwa yang mengatakan dia adalah korban dari kemiskinan yang melatarbelakangi kehidupannya.

“Satu-satunya hukuman yang pantas adalah langsung hukuman penjara,” tegas hakim.

Pengacara Mani mengatakan kliennya akan mengajukan banding pada sidang 11 April.

Wanita berusia 31 tahun itu akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya.

Kasus itu mengundang perdebatan di seluruh penjuru Afrika Selatan. Sebagian menilai tindakan spontanitas yang dilakukannya wajar mengingat ketimpangan sosial di masyarakat, di mana banyak uang negara lenyap akibat korupsi.

Hukuman penjara lima tahun juga mengundang kritik, karena dianggap terlalu berat untuk orang muda yang baru pertama kali melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana dan kaget melihat ada banyak uang di dalam rekeningnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika SelatanbankmahasiswiUang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Pakar Bicara Soal Infeksi Covid-19 di Australia yang Lebih Tinggi dari Laporan Resmi
Tulisan selanjutnya menunaikan-zakat-menghapus-sifat-kikir Menunaikan Zakat, Menjauhkan Diri dari Sifat Kikir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?