Hidayatullah.com—Seorang jurnalis Pakistan dipecat karena berpartisipasi dalam kunjungan ke ‘Israel’ yang diselenggarakan oleh kelompok asing yang berusaha mempromosikan hubungan pro-’Israel’ di negara Islam itu. Menteri Informasi dan Penyiaran Pakistan Marriyum Aurangzeb mengatakan wartawan itu bergabung dalam kunjungan itu dalam ‘kapasitas pribadinya’, menurut Pakistan Television Corporation (PTV).
“Wartawan siaran PTV telah diberhentikan,” katanya dikutip Reuters.
Pakistan tidak mengakui negara ‘Israel’ dan mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Kunjungan yang juga dihadiri oleh warga Pakistan-Amerika tersebut memicu kontroversi di Pakistan, mendorong pemerintah untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada perubahan dalam kebijakannya terkait dengan negara Yahudi tersebut.
Di antara mereka yang mengkritik kunjungan itu adalah mantan perdana menteri Imran Khan yang mengangkat masalah ini pada rapat umum. Sementara itu, anggota parlemen Jamaat-e-Islami Mushtaq Ahmad Khan menuntut agar kewarganegaraan Pakistan untuk orang Amerika-Pakistan dicabut.
Kunjungan tersebut disponsori oleh sebuah organisasi bernama Sharaka, yang diklaim didirikan oleh “para pemimpin muda dari ‘Israel’ dan kawasan Teluk”, dengan beberapa kantor di kawasan Teluk Arab dan ‘Israel’. Ini bertujuan untuk memanfaatkan “Kesepakatan Abraham” baru-baru ini untuk mengumumkan pengakuan dunia Islam bagi ‘Israel’, khususnya di negara-negara Arab.
Presiden ‘Israel’ Isaac Herzog menggambarkan pertemuan dengan kelompok Pakistan-Amerika sebagai “pengalaman yang luar biasa.” Namun Kementerian Luar Negeri Pakistan menolak “pandangan dari setiap delegasi dari Pakistan yang mengunjungi ‘Israel’” dan bersikeras bahwa “tidak ada perubahan” dalam kebijakan tradisional negara itu tentang Palestina.
“Laporan kunjungan tersebut diselenggarakan oleh sebuah LSM asing yang tidak berbasis di Pakistan,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad. Dia mengatakan ada konsensus nasional tentang masalah Palestina.
“Pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan layak berdasarkan perbatasan pra-1967 dan Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem) sebagai ibu kotanya, sejalan dengan resolusi PBB dan OKI yang relevan, sangat penting untuk perdamaian yang adil dan abadi di kawasan ini, ” katanya. kata kementerian.*