Hidayatullah.com — Komisi Amal telah menutup badan kemanusiaan atau amal Islam yang terkait dengan Peace TV milik pendakwah internasional, Dr Zakir Naik setelah National Secular Society berulang kali menyuarakan keprihatinan tentang ekstremisme.
Komisi tersebut memerintahkan Islamic Research Foundation International (IRFI) untuk dibubarkan setelah penyelidikan menemukan bahwa mereka mendanai program TV yang menghasut “kekerasan dan pembunuhan.” Sejak awal bulan lalu IRFI telah dihapus dari daftar badan kemanusiaan.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Amal mengatakan mereka menemukan kesalahan dan/atau salah urus oleh wali amanat IRFI. Ini termasuk keputusan mereka untuk terus mendanai saluran Peace TV meskipun ada beberapa pelanggaran Kode Penyiaran Ofcom.
Komisi membuka penyelidikan ke IRFI pada April 2020, setelah terlibat dengan para wali amanat tentang tata kelola badan amal dan laporan mereka tentang insiden serius terkait investigasi regulator media Ofcom ke saluran-saluran Peace TV.
Penyelidikan Ofcom menemukan bahwa sejak 2009, saluran Peace TV berulang kali menyiarkan program yang melanggar Kode Penyiaran Ofcom. Ini termasuk program yang “menghasut kekerasan dan pembunuhan, dan program yang berisi ujaran kebencian dan perlakuan kasar”.
Penyelidikan menemukan bahwa wali salah mengelola badan kemanusiaan tersebut dan tidak bertindak untuk kepentingan terbaiknya. Ini termasuk keputusan mereka untuk melanjutkan pendanaan untuk Peace TV.
Penyelidikan juga menyimpulkan bahwa wali berulang kali gagal mempertimbangkan perubahan atau alternatif untuk menerapkan dana kemanusiaan dan tidak belajar pelajaran apa pun setelah temuan merugikan Ofcom.
Antara 2015 dan 2020, 96% dari pengeluaran badan kemanusiaan itu, sekitar £3,6 juta, diberikan kepada Universal Broadcasting Company, perusahaan induk dari dua pemegang lisensi saluran Peace TV.
Pada bulan Juli 2020, Komisi menunjuk seorang manajer sementara untuk mengambil alih pengelolaan dan administrasi badan kemanusiaan tersebut dengan mengesampingkan para walinya dan untuk membuat keputusan tentang kelangsungan hidupnya.
Manajer sementara menyimpulkan bahwa badan kemanusiaan itu tidak lagi layak. Komisi mengeluarkan perintah untuk mengarahkan manajer sementara untuk menutup badan kemanusiaan, yang telah dihapus dari daftar pada 11 Mei. Sisa dana badan kemanusiaan sebesar £57.950 telah ditransfer ke tiga badan kemanusiaan dengan objek serupa.
Tim Hopkins, Asisten Direktur, Investigasi dan Penyelidikan di Komisi Amal, mengatakan: “Badan amal ini salah dikelola oleh para wali, termasuk melalui kegagalan mereka untuk mengelola hubungan organisasi kemanusiaan itu dengan saluran Peace TV menyusul temuan Ofcom. Kegagalan pemerintahan ini dan lainnya yang berulang membuat badan amal itu tidak dapat bertahan, dan intervensi Komisi telah memastikan pembubarannya.
“Sebagai bagian dari intervensi kami ke badan amal ini, kami memutuskan bahwa perilaku Dr Naik membuatnya tidak layak untuk bertindak sebagai wali atau memegang posisi manajemen senior di badan amal mana pun di Inggris dan Wales. Perintah kami melindungi badan amal dengan melarang dia bertindak.”
Dr Zakir Naik adalah seorang pendakwah Islam India yang berfokus pada perbandingan agama. Zakir Naik juga pendiri dan presiden badan amal Islamic Research Foundation (IRF) dan Peace TV Network, salah satu jaringan saluran satelit keagamaan terbesar di dunia.
Badan Investigasi Nasional (NIA) India juga pernah mengirim surat tuntutan terhadap pengkhotbah terkenal di dunia muslim ini. Ia bahkan diburu karena perannya memicu teror dan menyampaikan pidato dengan tema kebencian.
Lebih dari 20 polisi menyeleksi pidato dan ceramah Naik di publik. Petugas juga memeriksa catatan kaki di Harmonan Media Pvt, lokasi editing Peace TV, TV milik Naik berada.
NIA menuntutnya karena dianggap ;berperang melawan negara’ dan memicu perang agama secara. Kementerian Luar Negeri India bahkan menarik paspor Zakir Naik.
Namun polisi Mumbai pernah mengatakan, Zakir Naik tak bersalah menyusul tudingan bahwa ceramahnya yang dinilai menginzpirasi serangan teror di Dhaka, Bangladesh 1 Juli 2016. Dalam laporannya, polisi mengindikasikan jika konten ceramah Naik dinilai obyektif dan tidak bersifat provokatif anti-Nasional.
Menurut Hindustan Times, sumber polisi mengaku tak menemu sesuatu yang bisa menjeratnya dengan pasal ujaran kebencian.
Dr Zakir Naik dikenal di seluruh dunia karena acaranya yang membuka debat terbuka mengenai isu-isu agama, khususnya kajian kristologi Dia memiliki jutaan pengikut di Facebook dan telah memberikan hampir 4.000 khotbah di berbagai negara.
Naik terpaksa meninggalkan India pada 2016 setelah pemerintah nasionalis Hindu memusuhinya dan mengajukan tuduhan pendanaan teror, ujaran kebencian, menghasut kebencian komunal, dan pencucian uang terhadapnya. Atas dasar undang-undang ujaran kebencian, Peace TV milik Zakir Naik dilarang mengudara di India, Bangladesh, Kanada, Sri Lanka, dan Inggris.
Saat ini ia berdomisili di Malaysia.*