Hidayatullah.com— Salah satu pendiri Yayasan Tanah Suci (The Holy Land Foundation/HLF) Mohammad el-Mezain, seorang warga Palestina di AS , dibebaskan dari tahanan dan kemudian dideportasi ke Turki setelah menjalani lebih dari satu dekade di penjara Amerika, menyusul kasus kontroversial di mana ia dan orang lain yang terlibat dalam amal Muslim dituduh mendanai terorisme.
Putri Mezain, Tasnim, mengkonfirmasi berita itu di sebuah unggahan Facebook pada Kamis malam, mengatakan bahwa dia bebas setelah hampir satu tahun ditahan di pusat penahanan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) serta hukuman penjara 15 tahun. “Saya memohon kepada Allah SWT agar memberi saya kemampuan untuk memberikan kompensasi kepadanya dengan semua yang saya bisa selama bertahun-tahun jauh dari saya, keluarga serta cucu-cucunya. Saya tidak sabar untuk shalat bersamanya dan mendengar suaranya yang indah,” kata Eman el-Mezain , putrinya yang lain, kepada Middle East Eye (MEE) dalam sebuah pernyataan tertulis.
Mezain adalah bagian dari kelompok dengan empat warga Palestina-Amerika lainnya – Mufid Abdulqader, Ghassan el-Aashi, Shukri Abu Baker dan Abdulrahman Odeh – yang dikenal relawan kemanusiaan dan bantuan amal, yang kemudian dikenal sebagai Holy Land Five.
Pada tahun 2004 – setelah serangan 9/11 selama “perang melawan teror” yang canangkan Preside George W Bush – otoritas AS menggerebek rumah mereka dan menangkap mereka dan menuduh, Holy Land Foundation (HLF), dengan tuduhan “organisasi teroris”.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara cukup panjang kepada masing-masing atas tuduhan “dukungan material untuk terorisme” setelah menuduh badan amal itu mendanai pejuang Hamas, sebuah partai politik Palestina paling ditakuti ‘Israel’, dan disebut sebagai “organisasi teroris” oleh Amerika Serikat sejak 1995.
Mezain dan Odeh masing-masing menerima 15 tahun penjara, sementara Abu Baker dan Ashi masing-masing menerima 65 tahun; Abdulqader menerima 20 tahun. Mezain, yang berusia akhir 60-an, telah mengajukan petisi untuk pembebasan lebih awal atas dasar belas kasih pada tahun 2020. Namun seorang hakim Texas menolak petisinya.
Sementara Odeh dibebaskan dari penjara tahun lalu, Mezain ditempatkan di tahanan ICE sambil menunggu deportasi karena dia bukan warga negara Amerika. ICE tidak menanggapi permintaan wawancara MEE saat publikasi.
‘Pria terbaik yang pernah Anda temui’
Kelompok hak-hak sipil telah lama berpendapat bahwa kasus itu adalah bagian untuk menarget badan amal Muslim “berdasarkan bukti yang tidak berdasar dan bahkan tanpa perlindungan proses hukum yang mendasar”. Sebab tak satu pun dari komite [amal] zakat yang disebutkan dalam dakwaan terdaftar dalam daftar teroris yang ditunjuk oleh badan AS mana pun.
USAID, sebuah lembaga pemerintah AS, sebenarnya telah bekerja dengan komite zakat yang sama yang tercantum dalam dakwaan – dan terus melakukannya lama setelah HLF ditutup pengadilan. PBB, Palang Merah dan beberapa kelompok bantuan internasional lainnya juga telah melakukan hal yang sama, yang dilakukan HLF, mendukung komite zakat yang sama.
“Ini adalah manusia yang sangat mengesankan, kuat, berdedikasi, dan berprinsip. Mereka diturunkan karena mereka adalah pilar komunitas dan karena mereka adalah orang Palestina dan di saat yang sama, ia berani menjadi Muslim,” kata Miko Peled, aktivis hak asasi dan penulis buku, Injustice: The Story of the Holy Land Foundation Five, mengatakan pada MEE mengomentari pembebasan Mezain.
“Ini adalah satu langkah lagi dalam mengatasi ketidakadilan besar yang dilakukan padanya dan kepada empat orang hebat lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka semua bukan hanya orang yang tidak bersalah, tetapi meraka adalah orang-orang terbaik yang pernah Anda temukan,” katanya menanggapi pembebasan Mezain.
Bantuan kemanusiaan Palestina
Holy Land Fondation (HLF), didirikan pada tahun 1989 dan berfokus pada mendapatkan perawatan medis dan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina yang miskin melalui “komite zakat”. HLF adalah badan amal Islam terbesar di Amerika Serikat.
Para pendiri amal Muslim itu telah lama menjadi target dan beberapa tuduhan tanpa bukti mendasar. Pada 1990-an, politisi Amerika, termasuk Chuck Schumer dan Eliot Spitzer, bersama dengan pemerintah zoinis-’Israel’ dan Steve Emerson, pernah melobi pemerintah AS untuk mengambil tindakan terhadap yayasan kemanusiaan ini.
Pada tahun 1994, Liga Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL) dan Kongres Yahudi Amerika meluncurkan propaganda negative merugikan HLF dengan didukung Charles Schumer, Nita Lowey dan Eliot Spitzer. Saat itu, HLF berada di bawah pengawasan FBI, yang disahkan di bawah Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA).
Pada bulan Februari 1995, HLF dan beberapa organisasi Muslim lainnya di AS mengadakan pertemuan dengan pejabat senior Departemen Keuangan AS meminta pedoman tentang bagaimana menghindari transaksi yang tidak benar dengan organisasi teroris yang ditunjuk AS.
Enam tahun sesudahnya, tepat bulan Desember 2001, pemerintah AS menetapkan HLF sebagai organisasi teroris, menyita asetnya, dan menutup organisasi tersebut. Pada saat itu, yayasan ini masuk amal Muslim terbesar di Amerika Serikat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Shukri Abu Baker dari Garland, Texas, dan Ghassan Elashi dari Richardson, Texas, masing-masing dijatuhi hukuman enam puluh lima tahun penjara, sementara Mohammad El-Mezain, dijatuhi hukuman sampai seratus delapan puluh bulan penjara, diikuti dengan tiga tahun pembebasan pengawasan.
Mereka dianggap bersalah karena menyalurkan lebih dari $12 juta kepada pejuang Hamas, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat pada tahun 1995. Para pendukung Holy Land Fondation berpendapat bahwa kasus pemerintah itu bermotivasi politik sebagai bagian dari “perang melawan teror”.
Sebelum serangan 11 September, organisasi tersebut menyumbangkan uang kepada lembaga-lembaga yang mendukung para penyintas serangan panjajah ‘Israel’, termasuk keluarga pelaku bom syahadah melawan penjajah. Pada tahun 2004, dewan juri federal di Dallas, Texas, mendakwa HLF dan lima staf telah memberi dukungan kepada pejuang Hamas, Palestina.
“Saya melakukannya karena saya peduli, bukan atas perintah Hamas,” kata Baker dalam pidato panjang di pengadilan di mana dia menjelaskan mengapa dia termotivasi mendirikan organisasi amal Muslim terbesar di negara itu.
“Anda tidak menceritakan keseluruhan cerita,” jawab Hakim Distrik AS Jorge Solis, yang menjatuhkan hukuman. “Palestina berada dalam situasi putus asa, tapi itu tidak membenarkan mendukung Hamas,” kata sang hakim, seolah mengabaikan kejahatan dan pembunuhan warga Palestina yang terus berlangsung oleh penjajah ‘Israel’.*