Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kardinal George Pell Digugat Ayah dari Anak yang Pernah Dicabulinya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Juli 2022 22:44 10:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Juli 2022 22:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ayah dari seorang anak anggota paduan suara gereja, yang menurut jaksa dicabuli oleh Kardinal George Pell, melayangkan gugatan terhadap petinggi Gereja Katolik itu.

Bapak itu menuntut kompensasi atas penderitaan mental yang dialaminya setelah mengetahui dakwaan tersebut, kata pengacaranya.

Pada 2018 Kardinal Pell dinyatakan bersalah mencabuli dua anak anggota paduan suara gereja di tahun 1990-an. Namun, Mahkamah Agung Australia kemudian menggugurkan keputusan itu. Pell selalu mengklaim dirinya tidak bersalah.

Rohaniwan Katolik petinggi Vatikan itu mendekam lebih dari setahun di dalam penjara sebelum akhirnya dibebaskan pada 2020 menyusul keberhasilan gugatan kasasinya.

Ayah dari salah satu anak itu sekarang mengajukan gugatan perdata terhadap Kardinal Pell dan Keuskupan Agung Katolik Melbourne di Pengadilan Tinggi Victoria.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bapak maupun anaknya – yang meninggal dunia pada tahun 2014 – tidak dapat disebutkan namanya di publik dengan alasan hukum.

Bapak itu menggugat Kardinal Pell kompensasi yang jumlahnya belum diungkap untuk gangguan kejiwaan “nervous shock” yang dialaminya akibat kehilangan putranya dan mengetahui perihal dakwaan itu setahun kemudian.

Nervous shock adalah istilah hukum untuk gangguan mental, cedera atau penyakit yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak lain.

Dalam gugatannya, dia berpendapat bahwa Gereja Katolik juga bertanggung jawab karena melanggar kewajibannya untuk menjaga anak-anak.

Hari Kamis (14/7/2022) pengadilan memutuskan bahwa persidangan gugatan perdata itu akan dimulai bulan depan, lansir BBC.

Kardinal George Pell adalah rohaniwan Katolik asal Australia yang mendukung nilai-nilai tradisional Katolik, kerap bersikap konservatif dan menggalakkan selibasi di kalangan pendeta.

Kardinal Pell dipanggil ke Roma pada 2014 untuk membereskan masalah keuangan Vatikan, dan kerap disebut sebagai orang dengan pangkat tertinggi ketiga di Gereja Katolik.

Dia meninggalkan Vatikan pada 2017 untuk menghadapi tuduhan-tuduhan seksual di negara bagian asalnya, Victoria.

Desember 2018, tim juri menyatakan dirinya bersalah mencabuli fua anak lelaki berusia 13 tahun anggota paduan suara gereja di pertengahan 1990-an. Dia merupakan tokoh Katolik berpangkat tertinggi yang pernah menerima vonis semacam itu.

Namun, dalam kasasinya ke High Court of Australia, pejabat tinggi Vatikan itu berargumen bahwa kasusnya dibangun semata-mata mengandalkan keterangan bekas anggota paduan suara yang masih hidup.

Majelis yang terdiri dari tujuh hakim akhirnya secara bulat menyatakan Pell tidak bersalah karena bahwa ada sejumlah kesaksian lain yang mengindikasikan bahwa kemungkinan kejahatan yang dituduhkan itu tidak terjadi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australiagereja katolikKardinal George PellRomavatikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Organisasi Muslim Desak Perdana Menteri Baru Inggris harus Bisa Atasi Islamofobia
Tulisan selanjutnya Atasi Penyimpangan Seks Remaja, SALIMAH Adakan Sekolah Pranikah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?