Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pria China Pembakar Istri Saat Live di TikTok Dieksekusi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Juli 2022 19:21 7:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Juli 2022 19:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria China yang dihukum karena membunuh mantan istrinya dengan cara membakarnya telah dieksekusi di provinsi barat daya Sichuan pada hari Sabtu (23/7/2022) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang memicu kemarahan nasional.

Tang Lu membakar mantan istrinya pada September 2020 saat dia melakukan streaming langsung di Douyin, platform video di China saudara kandung TikTok . Wanita berusia 30 tahun itu, yang dikenal secara online sebagai Lamu, meninggal di rumah sakit karena luka bakar yang dideritanya beberapa pekan kemudian.

Ngawa Tibetan and Qiang Autonomous Prefecture Intermediate People’s Court  mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa pihaknya telah melaksanakan eksekusi terhadap Tang pada Sabtu pagi, lansir Associated Press.

Lamu menunjukkan sekilas tentang hidupnya dalam video pendek dan streaming langsung di TikTok versi Cina yang dijalankan oleh perusahaan induk yang sama, ByteDance. Dalam videonya, dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya. Dia berasal dari etnis Tibet dan sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di videonya.

Kakak perempuan Lamu memberi tahu Paper, outlet media plat merah yang berbasis di Shanghai, bahwa saudara perempuannya itu menderita kekerasan dalam rumah tangga sejak menikah dengan Tang di usia 17 tahun. Setelah selama bertahun-tahun kerap menerima KDRT Lamu memutuskan untuk menceraikan suaminya, tetapi dipaksa menikahinya kembali karena anak-anaknya diancam. Lamu menceraikan suaminya dua kali.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Polisi menahan Tang beberapa hari setelah berita tentang serangan itu menyebar.

Tang telah mengajukan banding atas hukuman matinya tetapi kalah pada bulan Januari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaLamuTang LutibetTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenal Tanda Fluktuasi Iman
Tulisan selanjutnya Kesepakatan Ekspor Bahan Pangan Ukraina Baru Ditandatangani, Rusia Serang Pelabuhan Odesa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?