Hidayatullah.com— Pemerintahan Singapura dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs-MHA) mengingatkan perusahaan asing berhati-hati ketika menunjukkan dukungan untuk kelompok kelainan seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Singapura yang dapat memecah belah secara sosial. MHA menyatakan hal itu dalam sebuah pernyataan bahwa isu LGBT adalah sensitif.
MHA mengatakan ini sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, yang mendesak komunitas bisnis di Singapura untuk mendukung komunitas LGBT karena semakin banyak perusahaan Amerika mendirikan kantor mereka di negara itu. Sementara bisnis asing bebas untuk mendorong keragaman di perusahaan mereka, MHA mengatakan mereka harus berhati-hati ketika menunjukkan dukungan untuk masalah tersebut.
“Ini adalah masalah bagi warga Singapura untuk membahas dan mencapai kesepakatan tentang bagaimana bergerak maju,” kata MHA dikutip laman BeritaHariansg.
Pelosi sebelumnya telah memimpin delegasi Kongres AS dan tiba di Singapura Senin lalu. Kunjungan dua hari mereka merupakan bagian dari tur kawasan Indo-Pasifik minggu ini.
Pelosi bertemu dengan Presiden Halimah Yacob; Perdana Menteri, Tuan Lee Hsien Loong; dan Menteri Luar Negeri, Dr Vivian Balakrishnan.
Mereka juga bertemu dengan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, Bapak Lawrence Wong; Menteri Senior yang juga Menteri Koordinator Keamanan Nasional, Teo Chee Hean; serta Menteri Senior yang juga Menteri Koordinator Kebijakan Sosial, Tharman Shanmugaratnam. Dalam pertemuan itu Pelosi mendesak komunitas bisnis di Singapura mendukung komunitas LGBT.
Pernyataan itu dibuat saat pemerintah sedang bernegosiasi dan mencoba memahami sudut pandang berbagai kelompok tentang undang-undang yang mendefinisikan seks antar laki-laki sebagai kejahatan. KUHP Singapura Pasal 377A menetapkan ‘seks antar laki-laki sebagai kejahatan’, tetapi pemerintah mengambil posisi bahwa hukum tidak akan ditegakkan secara proaktif.
Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri dan Hukum, K. Shanmugam, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan bagaimana menyeimbangkan masalah ini. Dia mengatakan bahwa sementara banyak warga setuju bahwa hubungan sesama jenis antara laki-laki tidak boleh dianggap sebagai kejahatan, banyak juga yang menolak untuk mengubah sikap saat ini, yang menganggap pernikahan adalah pasangan antara laki-laki dan perempuan.*