Hidayatullah.com—Pada 27 Juli, aktivis dan akademisi Madhu Kishwar bersama dengan lebih dari 20 akademisi lain menulis surat terbuka kepada Perdana Menteri Narendra Modi meminta agar menindak universitas negeri Islam yang menurut mereka mengajarkan ‘jihad’. Surat terbuka itu memberitahukan bahwa ‘kurikulum mata pelajaran Jihad Islam’ diajarkan di universitas negeri Islam, termasuk Universitas Muslim Aligarh, Jamia Millia Islami dan Universitas Hamdard.
Dalam surat tersebut, para akademisi mengklaim bahwa kekacauan di masyarakat, budaya dan peradaban Hindu adalah akibat langsung dari kurikulum semacam itu. Surat itu mengatakan, “Merupakan keprihatinan mendalam bahwa universitas-universitas Islam terkenal memberikan kedok legitimasi dan penghormatan bagi ideologi semacam itu.”
Para akademisi, dalam surat itu, juga menuduh para pemimpin Muslim terkemuka di India ingin mengislamkan seluruh India pada 2047. “Karena universitas-universitas ini didukung oleh uang publik, kami sebagai pembayar pajak dan warga yang peduli memiliki hak untuk menuntut tindakan terhadap ajaran semacam itu,” lanjutnya.
Mereka memasukkan catatan rinci tentang bagaimana kurikulum anti-India dan anti-nasional diajarkan secara terbuka kepada mahasiswa di universitas-universitas Islam. Surat itu berbunyi, “Adalah keprihatinan dan kekhawatiran yang mendalam bahwa tulisan-tulisan Maulana Abul ‘Ala al-Maududi, yang secara luas diakui sebagai sumber otoritatif Islam, adalah bagian dari kurikulum pelajaran dari tiga universitas Islam yang disebutkan di atas.”
Para akademisi juga menuduh ajaran Maulana Abul ‘Ala al-Maududi adalah ideologi yang menginspirasi berbagai organisasi mulai dari teroris ISIS, Hamas, Hizbullah, Taliban dan Ikhwanul Muslimin.
Surat terbuka kemudian mengutip Profesor Kevin McDonald, Profesor Sosiologi dan Kepala Departemen Kriminologi dan Sosiologi, Universitas Middlesex, yang mendokumentasikan bagaimana pemimpin ISIS Al Baghdadi terinspirasi oleh Maududi. “Ketika dia berpidato pada bulan Juli di Masjid Agung Mosul, menyatakan pembentukan Negara Islam dengan dirinya sendiri sebagai Khalifahnya, Abu Bakr al-Baghdadi mengutip panjang lebar dari pemikir India / Pakistan, Abul A’la Maududi, pendiri partai Jamaat-e-Islami pada tahun 1941 dan pencetus istilah kontemporer ‘Negara Islam’, “ tulisnya.
Ajaran Abul A’la Maududi, menurut mereka, merupakan ideologi anti-India dan anti-sekularisme.
Pemikir sunni
Syeikh Maulana Abul A’la Al-Maududi merupakan adalah jurnalis, teolog, dan filsuf politik, dan merupakan figur politik sunni di negaranya, Pakistan, yang merupakan musuh utama India.
Tahun 1941, pemikir modernis ini mendirikan organisasi Jamaat-e-Islami untuk mengembangkan Islam sebagai satu cara hidup di Asia Selatan. Salah satu pembaharu pemikiran Islam yang gagasan dan cita-citanya sangat berpengaruh dalam pembangunan Islam.
Gagasan utama pemikiran Al-Maududi adalah meninggikan tauhid, yang juga merupakan tugas utama para Nabi dan Rasul. Al-Maududi juga mengajak umat Islam untuk kembali kepada ajaran Islam yang seutuhnya, yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam hal ini, Al-Maududi mengemukakan tiga konsep dasarnya yaitu konsep alam semesta, konsep al-hakimiyah al-ilahiyah dan kekuasaan Allah di bidang perundang-undangan.
Maududi tidak mendukung gagasan mendirikan Pakistan sebagai negara Islam yang terpisah dari India. Namun setelah Pakistan merdeka pada 1947 dari India, ia bermigrasi ke Pakistan.
Tahun 1923, al-Maududi mendirikan majalah bulanan bernama Turjuman Al-Qur’an. Media ini memiliki peranan besar dalam pergerakan Islam disemenanjung India.
Mahatma Ghandi bahkan sering mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Islam. Mahatma Ghandi menuduh Islam disebarkan hanya melalui pedang.
Ia kemudian menerbitkan buku yang sangat terkenal berjudul Al-Jihad fi Al Islam. Buku ini sebagai bantahan kepada Mahatma Ghandi, dimana bab pertama tulisannya membahas hakikat sebenarnya jihad dalam Islam.
Buku ini menyajikan studi perbandingan tujuan dan hukum perang dalam Islam dengan yang ada di budaya lain, agama dan sistem politik barat modern. Bukan mengajarkan membunuh orang sebagaimana dituduhkan kelompok Hindu tersebut.*